Hal paling mengerikan adalah MA mengalami luka serius pada organ intimnya. Hasil pemeriksaan visum menunjukkan bahwa ada robekan lama pada selaput dara akibat kekerasan tumpul yang melewati liang senggamanya.
"Kesimpulan: pada pemeriksaan ditemukan robekan lama pada selaput dara akibat kekerasan tumpul yang melewati liang senggama," bunyi putusan MA.
Atas perbuatannya, Steve Wantania dijatuhi hukuman 9 tahun penjara. Saat ini, Steve sudah menjalani hukuman selama tiga tahun di penjara.