Dipanggil Bareskrim Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Hotman Paris, Razman Arif Nasution Mangkir

Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:14 WIB
Dipanggil Bareskrim Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Hotman Paris, Razman Arif Nasution Mangkir
Razman Arif Nasution, Razman Nasution usai diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasusnya dengan Iqlima Kim di Polda Metro Jaya, Senin (26/6/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas laporan Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023. Penetapan tertuang dalam Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI