Diperiksa Polisi, Mario Teguh Jelaskan Produk Rekan Bisnisnya Langgar UU Perlindungan Konsumen

Yazir Farouk, Tiara Rosana

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 22:07 WIB
Diperiksa Polisi, Mario Teguh Jelaskan Produk Rekan Bisnisnya Langgar UU Perlindungan Konsumen
Mario Teguh didampingi pengacaranya mendatangi Polda Metro, Jumat (11/8/2023) Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Sunyoto Indra Prayitno dalam kasus dugaan penipuan.[Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Mario Teguh telah melaporkan balik pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno terkait dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. Hari ini, (11/8/2023), motivator kondang tersebut jalani pemeriksaan atas laporan tersebut.

Selama kurang lebih empat jam diperiksa, Mario Teguh dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik. Dia diberikan pertanyaan soal detail kerjasama dengan Sunyoto dan istrinya, Syarah.

"Pak Mario menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, (terlapornya) terkait saudara SIP dan saudari SCB ya. Ada 17 pertanyaan," kata Willy Lesmana Putra selaku kuasa hukum Mario Teguh ditemui usia pemeriksaan.

Willi menjelaskan di balik laporan Mario Teguh. Menurut dia, terlapor tak memberikan informasi menyeluruh ihwal produk yang hendak dipromosikan oleh Mario Teguh dan istrinya. Sebab, belakangan diketahui bahwa salah satu produk tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Jadi, informasi yang seharusnya didapatkan itu tidak dihadirkan sama mereka pada saat sebelum ditandatanganinya perjanjian kerja sama atau MoU itu," kata Willy.

"Sudah ada salah satu lembaga negara yang menyatakan produk mereka itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ada rilisnya, ini saya dapat (rilis), pernyataan resmi dari salah satu lembaga yang berwenang menjalankan penerapan Undang-undang Perlindungan Konsumen," ujar dia lagi.

Sebelumnya pada 19 Juni 2023, Mario Teguh dilaporkan Sunyoto, pemilik bisnis skincare ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar.

Kala itu sang motivator dituduh menggelapkan uang dan melanggar kontrak kerja oleh Sunyoto Indra Prayitno dan sang istri, Syarah soal bisnis promosi skincare.

Mario Teguh diduga tidak melaksanakan janji kerja setelah ditransfer Sunyoto dalam beberapa kali termin dengan jumlah Rp5 miliar. Dia hanya mengambil untung dari Sunyoto tanpa mempromosikan produk sesuai perjanjian.

baca juga

Di sisi lain, Mario Teguh merasa dibohongi soal informasi produk skincare milik Sunyoto dan Syarah. Sebelumnya produk tersebut diklaim merupakan produk buatan Jepang, namun kenyataannya diproduksi di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Dia juga mengkhawatirkan keamanan produk dan risiko kesehatan konsumen jika dia tetap melaksanakan promosi.

Merasa tidak terima, Mario Teguh melaporkan balik Sunyoto ke Polda Metro Jaya pada 28 Juli 2023 lalu dengan dugaan penipuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mario Teguh Jalani Pemeriksaan Kasus Penipuan Mantan Rekan Bisnis

Mario Teguh Jalani Pemeriksaan Kasus Penipuan Mantan Rekan Bisnis

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:43 WIB

Biodata Lengkap dan Agama Mario Teguh, Motivator yang Terseret Kasus Penggelapan Dana

Biodata Lengkap dan Agama Mario Teguh, Motivator yang Terseret Kasus Penggelapan Dana

Entertainment | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 07:15 WIB

Capai Rp 18 Miliar, Deddy Corbuzier Melongo Dengar Tarif Konsultasi di Mario Teguh

Capai Rp 18 Miliar, Deddy Corbuzier Melongo Dengar Tarif Konsultasi di Mario Teguh

Video | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Viral Guru AI IELTS Mengamuk, Benarkah Kecerdasan Buatan Mulai Punya Perasaan?

Viral Guru AI IELTS Mengamuk, Benarkah Kecerdasan Buatan Mulai Punya Perasaan?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Duh! 53 Orang Bunuh Diri di DIY, Depresi Jeratan Pinjol hingga Faktor Ekonomi Jadi Pemicu

Duh! 53 Orang Bunuh Diri di DIY, Depresi Jeratan Pinjol hingga Faktor Ekonomi Jadi Pemicu

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:47 WIB

Bagaimana Langkah Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak Saat Sedang Berlibur di Luar Negeri?

Bagaimana Langkah Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak Saat Sedang Berlibur di Luar Negeri?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa

Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa

Jakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Soroti Tata Kelola Negara, Emak-Emak di Yogyakarta: Remuk!

Soroti Tata Kelola Negara, Emak-Emak di Yogyakarta: Remuk!

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Stop Scroll Medsos Seharian! Ini Terapi Paling Manjur Bebas dari Brain Fog

Stop Scroll Medsos Seharian! Ini Terapi Paling Manjur Bebas dari Brain Fog

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan

Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Bekaci | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:32 WIB

×