Polemik Mayang Tertawakan Upacara HUT RI: Dipolisikan, Terancam Bui 5 Tahun

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:28 WIB
Polemik Mayang Tertawakan Upacara HUT RI: Dipolisikan, Terancam Bui 5 Tahun
Mayang Lucyana (Instagram/@mayaang.lucyaana)

Suara.com - Kelakuan Mayang Lucyana menertawakan upacara HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 lalu berbuntut panjang. Adik mendiang Vanessa Angel itu dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap simbol negara. Lolly yang turut serta bersama Mayang juga turut dilaporkan.

Kekinian, polisi tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh pelapor bernama Jaenudin pada 26 Agustus 2023 itu. Simak penjelasan tentang polemik Mayang tertawakan upacara HUT RI berikut ini.

Viral di Medsos

Aksi Mayang dan teman-temannya menertawakan upacara HUT RI viral di media sosial. Dalam video yang diunggah dalam Instagram Story Lolly Unyu, Mayang bersama teman-temaannya tengah berada di sebuah kamar hotel. 

Mayang tiduran di atas kasur bersama 3 temannya sambil menonton televisi yang menyiarkan upacara HUT RI. Namun mereka kemudian menirukan hormat sambil tertawa-tawa.

Dianggap Lecehkan Simbol Negara

Pelapor Jaenudin mengungkap alasan mempolisikan Mayang dan Lolly. Dia menilai perbuatan keduanya termasuk melecehkan simbol-simbol negara.

"Dianggap melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena saat itu dia tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera, diikuti kata-kata siap siap siap sambil ketawa cekikikan," ungkap pelapor Jaenudin pada Senin (28/8/2023).

Jaenudin merasa sangat heran dengan sikap Mayang yang menertawakan upacara HUT RI.

baca juga

"Bagaimanapun dalam upacara itu satu kesatuan, bendera Merah Putih, lagu 'Indonesia Raya' bahkan ada Presiden sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa," sambung dia.

Sudah Somasi Tapi Tak Digubris

Jaenudin mengungkap pihaknya sudah melayangkan somasi terhadap Mayang namun tak digubris. Dalam pelaporan itu, pihaknya turut melampirkan barang bukti termasuk video Mayang yang diduga menghina simbol negara.

"Barang bukti video yang beredar, video somasi yang saya sampaikan ke publik juga komentar netizen yang mendukung terkait hal itu tidak bisa ditolerir," ujar Jaenudin.

Jaenudin berharap pihak kepolisian segera memanggil Mayang untuk pemeriksaan. Dia juga minta semua pihak yang ada dalam video viral itu diperiksa. 

Tak Pantas Disebut Bercanda

Tindakan Mayang dan beberapa orang yang terekam dalam video tak pantas disebut bercanda. Sebagai pelapor, Jaenuddin minta polisi untuk menindak tegas sikap tak pantas Mayang dan teman-temannya.

"Ya seandainya ada orang bilang seperti itu bercanda. Apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu? Kita kembali bertanya kepada mereka yang menanyakan itu," ungkap Jaenuddin.

"Kalau tidak ada tindakan tegas pihak kepolisian berarti siapapun boleh, di situ ada presiden dan simbol-simbol negara yang seharusnya saat penghormatan tidak ada tidur-tiduran dan ketawa-ketawa. Itu lambang negara kita yang harus kita hormati," sambung dia.

Terancam 5 Tahun Penjara

Gara-gara kelakuannya terekam tertawakan upacara HUT RI, Mayang pun terancam penjara selama 5 tahun. Namun hingga saat ini Mayang maupun pengunggah video yakni Lolly belum memberikan penjelasan terkait laporan polisi tersebut. Begitu juga ayah Mayang, Doddy Sudrajat yang belum memberikan komentarnya.

"Jadi sudah resmi kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara UU nomor 24 tahun 2009, pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara denda Rp 5 miliar," tegas Jaenuddin.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayang Pamer Liburan di Bali Diduga Pakai Foto Lama, Banjir Nyinyiran: Holiday Apa Kabur?

Mayang Pamer Liburan di Bali Diduga Pakai Foto Lama, Banjir Nyinyiran: Holiday Apa Kabur?

Your Say | Senin, 28 Agustus 2023 | 16:14 WIB

Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Dipolisikan Dugaan Kasus Penghinaan Simbol Negara

Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Dipolisikan Dugaan Kasus Penghinaan Simbol Negara

Your Say | Senin, 28 Agustus 2023 | 08:33 WIB

Mayang Dipolisikan Atas Kasus Penghinaan Simbol Negara, Chandrika Chika Klarifikasi Ani-Ani

Mayang Dipolisikan Atas Kasus Penghinaan Simbol Negara, Chandrika Chika Klarifikasi Ani-Ani

Entertainment | Senin, 28 Agustus 2023 | 00:05 WIB

Dilaporkan Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Lucyana Terancam 5 Tahun Penjara

Dilaporkan Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Lucyana Terancam 5 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 27 Agustus 2023 | 11:47 WIB

Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI

Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI

Entertainment | Minggu, 27 Agustus 2023 | 10:50 WIB

Terkini

Bukan Hanya Batik, Ini 5 Wastra Tradisional Indonesia Punya Makna Filosofis

Bukan Hanya Batik, Ini 5 Wastra Tradisional Indonesia Punya Makna Filosofis

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sering Bingung Bedakan Cas AC dan DC Fast Charging pada Mobil Listrik? Begini Penjelasan Mudahnya

Sering Bingung Bedakan Cas AC dan DC Fast Charging pada Mobil Listrik? Begini Penjelasan Mudahnya

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Memburu Nakhoda Kampus Hijau: Panitia Pilrek Unila Janjikan Netral

Memburu Nakhoda Kampus Hijau: Panitia Pilrek Unila Janjikan Netral

Lampung | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Feng Shui Kamar Tidur di Atas Dapur, Benarkah Bisa Bikin Sial?

Feng Shui Kamar Tidur di Atas Dapur, Benarkah Bisa Bikin Sial?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Indonesia Bantah Kongkalikong dengan China untuk Perdagangan ke AS

Indonesia Bantah Kongkalikong dengan China untuk Perdagangan ke AS

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Pidato Prabowo Tak Beri Kepastian, 20 Ribu PPPK Paruh Waktu Siap Geruduk Istana

Pidato Prabowo Tak Beri Kepastian, 20 Ribu PPPK Paruh Waktu Siap Geruduk Istana

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Pelita Kecil di Kolong Langit

Pelita Kecil di Kolong Langit

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP

Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Kitab Tanbihul Ghafilin: Mengetuk Hati yang Lalai di Tengah Gemerlap Dunia

Kitab Tanbihul Ghafilin: Mengetuk Hati yang Lalai di Tengah Gemerlap Dunia

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Capek Antre Pertalite? Ini 4 Motor Listrik Uwinfly Termurah untuk Mobilitas Harian Anda

Capek Antre Pertalite? Ini 4 Motor Listrik Uwinfly Termurah untuk Mobilitas Harian Anda

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:58 WIB

×