Haknya Juga Dirampas, Pay BIP Izinkan Posan Tobing Polisikan 3 Personel Kotak

Rabu, 06 September 2023 | 20:22 WIB
Haknya Juga Dirampas, Pay BIP Izinkan Posan Tobing Polisikan 3 Personel Kotak
Posan Tobing mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023) untuk melaporkan personel band Kotak: Tantri, Chua, dan Cella. Posan mempolisikan tiga orang mantan rekannya itu dengan tudingan pelanggaran hak cipta. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ancamannya 4 tahun (penjara). Dendanya juga cukup besar ya, sekitar Rp3 miliaran," kata Jerys Napitupulu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI