Sebagaimana diketahui, praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang terungkap pada Senin (11/9/2023). Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang lain yakni JAS, AIS, AT dan SE.
Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait praktek pembuatan film porno di Rumah Produksi Kelas Bintang. Penyidik rencananya akan segera melakukan pemanggilan terhadap artis dan selebgram yang terlibat dalam pembuatan konten-konten dewasa di Kelas Bintang.