Hotman Paris Komentari Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres: Apakah MK Alat Politik Kekuasaan?

Bella | Suara.com

Kamis, 19 Oktober 2023 | 14:32 WIB
Hotman Paris Komentari Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres: Apakah MK Alat Politik Kekuasaan?
Hotman Paris (instagram/@hotmanparisofficial)

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut berkomentar mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas umur calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) yang sempat membat publik heboh beberapa waktu yang lalu.

Menurut Hotman, dalam sejarah peradilan di Indonesia, inilah pertama kali dalam putusannya Hakim bukan hanya mendebat substansi tapi terang-terangan menuduh bahwa perilaku dari hakim lainnya di luar batas nalar.

"Belum pernah ada putusan pengadilan Indonesia yang redaksinya seperti itu," dikutip melalui unggahan di media sosial instagram pribadinya, Kamis (19/10/2023).

Dirinya kemudian mempertanyakan, apakah hal tersebut menggambarkan nuansa politik yang mulai panas. Ataukah membenarkan tudingan bahwa MK saat ini menjadi alat untuk melegalkan kekuasaan kelompok tertentu.

"Apakah ini benar karena memang terlalu parah nuansa politik untuk putusan tersebut. Apakah MK alat politik kekuasaan?," kata Hotman paris.

Diketahui, MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai pejabat negara atau kepala daerah.

Keputusan itu, dikeluarkan oleh MK pada Senin (16/10) dalam sebuah persidangan yang memicu perdebatan alot.

Menurut keputusan MK, batas usia minimal 40 tahun untuk calon presiden dan calon wakil presiden bertentangan dengan UUD 1945.

Tetapi, MK membuat sebuah pengecualian bahwa seseorang berusia di bawah 40 tahun bisa mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden, asalkan sedang atau pernah menduduki jabatan negara yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.

Adapun jabatan yang dipilih melalui pemilu menurut keputusan tersebut yakni presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD serta kepala daerah atau wakil kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Mulus Gibran Jadi Cawapres Lewat Putusan MK, Anak Gus Dur Speak Up! (Part 1)

Jalan Mulus Gibran Jadi Cawapres Lewat Putusan MK, Anak Gus Dur Speak Up! (Part 1)

Video | Kamis, 19 Oktober 2023 | 13:00 WIB

Hotman Paris Kenang Kasus Terhebohnya: Kasus Schapelle Corby hingga Jessica Wongso

Hotman Paris Kenang Kasus Terhebohnya: Kasus Schapelle Corby hingga Jessica Wongso

Malang | Rabu, 18 Oktober 2023 | 23:38 WIB

Dihadiri Semua Asprinya, Hotman Paris Pastikan Acara Ultah ke-64 Berlangsung Mewah

Dihadiri Semua Asprinya, Hotman Paris Pastikan Acara Ultah ke-64 Berlangsung Mewah

Entertainment | Rabu, 18 Oktober 2023 | 21:39 WIB

Dukung Palestina, Hotman Paris Sedih Lihat Potret Anak Kehilangan Orangtua

Dukung Palestina, Hotman Paris Sedih Lihat Potret Anak Kehilangan Orangtua

Entertainment | Rabu, 18 Oktober 2023 | 19:27 WIB

Inaya Wahid Komentari Putusan MK soal Batas Usia Syarat Capres dan Cawapres: saat Ayah yang Mengajukan Kok Ditolak

Inaya Wahid Komentari Putusan MK soal Batas Usia Syarat Capres dan Cawapres: saat Ayah yang Mengajukan Kok Ditolak

Entertainment | Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:30 WIB

Terkini

Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil

Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 20:00 WIB

Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan

Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum

Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 19:20 WIB

Sinopsis Uncharted, Kala Tom Holland dan Mark Wahlberg Berburu Harta Karun

Sinopsis Uncharted, Kala Tom Holland dan Mark Wahlberg Berburu Harta Karun

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Clara Shinta Resmi Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan VCS dengan Cewek Lain

Clara Shinta Resmi Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan VCS dengan Cewek Lain

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 17:56 WIB

Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur

Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 17:41 WIB

Kimberly Ryder Soroti Biaya Mahal RS, Ungkap Alasan Melahirkan di Bidan

Kimberly Ryder Soroti Biaya Mahal RS, Ungkap Alasan Melahirkan di Bidan

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 17:21 WIB

Tamara Bleszynski Terekam Makan Bareng Teuku Rassya, Bantah Isu Tak Akur?

Tamara Bleszynski Terekam Makan Bareng Teuku Rassya, Bantah Isu Tak Akur?

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 16:46 WIB

Kini Sudah Diakui Anak, Denada Janji Pertemukan Ressa Rizky Rossano dan Aisha di Singapura

Kini Sudah Diakui Anak, Denada Janji Pertemukan Ressa Rizky Rossano dan Aisha di Singapura

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 16:14 WIB

Tak Diberi Uang Rp250 Ribu, Video Pria Diduga Oknum Ormas Ancam Bakar Warung Viral

Tak Diberi Uang Rp250 Ribu, Video Pria Diduga Oknum Ormas Ancam Bakar Warung Viral

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 15:45 WIB