Belum Bayar Pesangon Karyawan, Ayah Mirna Salihin Juga Beri Gaji Relatif Kecil

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 07 November 2023 | 15:18 WIB
Belum Bayar Pesangon Karyawan, Ayah Mirna Salihin Juga Beri Gaji Relatif Kecil
Mantan karyawan Edi Darmawan Salihin, Wartono (memakai peci putih) bersama tim kuasa hukum di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dilaporkan mantan karyawannya karena di-PHK tanpa pesangon di 2018. Selain masalah pesangon, ada cerita lain yang dibagikan Wartono, salah satu karyawan yang kena PHK di perusahaan milik Edi, yakni PT PT Fajar Indah Cakra Cemerlang.

Menurut Wartono, dia sebagai kurir mendapat gaji yang relatif rendah. Padahal, dirinya sudah mengabdi di perusahaan milik Edi selama 21 tahun.

"Gaji pokok Rp1,2 jutaan, kalau gaji kotor sih Rp3 juta lebih. Cuma ya, masih di bawah UMR," kata Wartono usai diperiksa atas laporannya terhadap Edi Darmawan Salihin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Wartono tidak keberatan bekerja dengan gaji rendah karena terlanjur nyaman dengan Edi Darmawan Salihin. Menurut Wartono, Edi sebenarnya bos yang baik.

"Kami juga sering ngobrol. Udah kayak ayah sama anak aja. Kalau karyawannya ada yang lagi butuh uang, suka langsung dikasih juga," ujar Wartono.

Namun, para eks karyawan, termasuk Wartono jadi sulit menemui Edi Darmawan Salihin sejak mereka di PHK. Padahal, sudah ada putusan perdata yang mewajibkan Edi membayar pesangon kpadae 38 mantan karyawan sebesar Rp3,5 miliar.

"Awalnya dijanjikan Rp4,8 miliar, tapi akhirnya turun jadi Rp3,5 miliar dan tetep nggak dibayar," ujar Wartono.

"Sebenernya yang di-PHK ada kurang lebih 800 orang, tapi yang berani berjuang di pengadilan cuma 38 orang," kata kuasa hukum para eks karyawan Edi Darmawan Salihin, Manganju H. Simanullang.

Sikap Edi Darmawan Salihin yang seperti lepas tanggung jawab itu lah yang kemudian membuat para eks karyawan lapor polisi karena kecewa.

baca juga

"Sampai sekarang belum pernah ketemu lagi. Makanya sekarang yang kami sayangkan ya itu," ucap Wartono.

Para eks karyawan Edi Darmawan Salihin, termasuk Wartono, kini harus kerja serabutan karena pesangon yang tak kunjung dibayar. Wartono sendiri kini aktif bekerja sebagai pengemudi ojek online.

"Saya ngojol aja, Grab," kata Wartono.

Cerita Edi Darmawan Salihin menunggak pesangon pertama muncul dari dua eks karyawan lainnya, Teguh Sudarmono dan Jahiri. Mereka tergabung dalam 38 eks karyawan yang melaporkan Edi ke Polda Metro Jaya pada 26 September 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Tentang Herman Soegeng, Pendeta yang Membongkar Hubungan Mirna dengan Ayahnya Edi Darmawan Sering Berkonflik

5 Fakta Tentang Herman Soegeng, Pendeta yang Membongkar Hubungan Mirna dengan Ayahnya Edi Darmawan Sering Berkonflik

Lifestyle | Selasa, 24 Oktober 2023 | 12:29 WIB

'Banyak Konflik' Pendeta Herman Soegeng Bongkar Hubungan Mirna dengan Edi Darmawan Salihin

'Banyak Konflik' Pendeta Herman Soegeng Bongkar Hubungan Mirna dengan Edi Darmawan Salihin

Your Say | Selasa, 24 Oktober 2023 | 08:40 WIB

Jurnalis Fristian Griec Beberkan Sikap Edi Darmawan Ayah Mirna Salihin Selama Persidangan

Jurnalis Fristian Griec Beberkan Sikap Edi Darmawan Ayah Mirna Salihin Selama Persidangan

Entertainment | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 16:06 WIB

Terkini

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:40 WIB

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

×