Laporan Rinoa Aurora kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat per 9 November 2023 untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, lokasi penganiayaan masih berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Leon Dozan sendiri akhirnya ditangkap pada 16 November 2023 dan langsung dilakukan penahanan.