- Ketua Mualaf Center Indonesia, Fandy W. Gunawan, menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak pernah mengeluarkan sertifikat mualaf untuk Richard Lee.
- Richard Lee disyahadatkan oleh Ustaz Derry Sulaiman dan Ustaz Felix Siauw dengan dokumen yang bukan standar terbitan MCI.
- MCI menyatakan terbuka memfasilitasi administrasi mualaf bagi siapa pun, termasuk Richard Lee, guna pengurusan perubahan kolom agama.
Suara.com - Persoalan sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Hanny Kristianto, menyeret Mualaf Center Indonesia (MCI). Padahal, lembaga tersebut tidak mengeluarkan dokumen mualaf sang dokter.
Ketua Umum Mualaf Center Indonesia, Fandy, W. Gunawan mengatakan, ada lembaga lain yang mengeluarkan sertifikat mualaf Richard Lee. Namun ia memastikan, hal itu bukan dilakukan MCI.
"DRL tidak tercatat di Mualaf Center Indonesia," kata Fandy ditemui di kantornya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026.
Fandy W. Gunawan menyebutkan Dokter Richard Lee disyahadatkan oleh Ustaz Derry Sulaiman. Hadir pula Ustaz Felix Siauw yang ikut menjadi saksi.
"Nah, untuk sertifikatnya pun ketika saya juga melihat di yang ditampakkan, itu bukan standar sertifikat yang dikeluarkan oleh Mualaf Center Indonesia. Jadi ada perbedaan dari segi logo dan namanya," ucapnya memaparkan.
![Fandy W. Gunawan, Ketua Umum Mualaf Center Indonesia ditemui di kantornya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/07/15901-fandy-w-gunawan-ketua-umum-mualaf-center-indonesia.jpg)
Tapi, kalaupun nanti Dokter Richard Lee mau mendaftarkan dokumen mualaf, MCI siap memberikan fasilitas tersebut.
"Siapapun, kalau dari saya siapa pun yang mau masuk Islam, mau membuat surat pernyataan masuk Islam itu kita bebaskan," kaya Fandy.
Ia menambahkan, "Jadi DRL bukan artinya ketika dicabut dari satu yayasan terus masuk daftar hitam oleh semuanya gitu ya."
Menurutnya, setiap yayasan memiliki penilaian pribadi, namun Richard Lee tetap berpeluang mendapatkan surat pernyataan dari lembaga lain.
"Nah untuk yayasan lain kan memungkinkan karena dr. Richard Lee mau mengubah kolom agamanya membutuhkan surat itu ya kita mungkin dari yayasan itu bisa membantu," tuturnya.
![Fandy W. Gunawan, Ketua Umum Mualaf Center Indonesia ditemui di kantornya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/07/74846-fandy-w-gunawan-ketua-umum-mualaf-center-indonesia.jpg)
Fandy justru melihat sisi positif dari keberanian Dokter Richard Lee dalam memproklamirkan keyakinan barunya secara terbuka di media sosial.
"dr. Richard Lee ini sudah cukup menunjukkan kesungguhannya dalam masuk Islam dengan mengakui secara publik," kata Fandy.
Terkait selentingan miring yang menyebut Richard Lee jarang terlihat melakukan ibadah salat, Fandy meminta publik tidak terlalu jauh mencampuri ranah privat.
"Oh itu terkait dengan pribadi ya. Kalau kita bilang itu terkait dengan pribadi," ungkapnya dengan nada tenang.
Ia mengingatkan bahwa ketaatan seseorang dalam menjalankan rukun Islam tidak bisa dijadikan alasan mutlak untuk mengeluarkannya dari agama.