Suara.com - Gunawan Dwi Cahyo ternyata sempat ingin melaporkan Okie Agustina atas tudingan perselingkuhan. Cerita itu kini sampai ke telinga pihak Okie dan sang artis melalui pengacaranya, memastikan tak gentar menghadapi hal itu.
"Kalau dari kami, silakan aja (lapor polisi)," ujar pengacara Okie Agustina, Danna Harly Putra di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023).
Lapor polisi merupakan hak setiap warga negara yang merasa dirugikan lewat pernyataan atau perbuatan seseorang, termasuk Gunawan Dwi Cahyo yang menganggap tudingan selingkuh dari Okie Agustina sebagai fitnah. Kalau memang pihak Gunawan punya bukti bahwa dirinya tidak selingkuh, Okie dan tim pengacara tidak akan menghalangi niatnya lapor polisi.

"Itu upaya hukum yang bebas dilakukan siapa saja," kata Danna.
Yang pasti, Okie Agustina tetap memegang teguh keyakinannya bahwa Gunawan Dwi Cahyo memang selingkuh. Ibunda Kiesha Alvaro ini tidak akan merevisi gugatan yang di dalamnya terdapat poin perselingkuhan sebagai alasan cerai.
"Kami tetap pada prinsip kami, gugatan tidak akan berubah," kata Danna menegaskan.
Okie Agustina punya bukti yang diklaim dapat menguatkan dalil tentang perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo. Bukti tersebut akan disampaikan ke hakim dalam sidang pembuktian.
"Nanti ditunggu saja, kami ungkap di persidangan. Biar hakim yang menentukan hal tersebut," ucap Danna.

Sebelumnya diberitakan, Gunawan Dwi Cahyo membuat geger jagat media sosial usai mengeluarkan ultimatum tentang adanya upaya hukum terhadap akun-akun yang memfitnahnya dengan tudingan perselingkuhan. Akan ada laporan polisi kalau sang pemilik akun tidak meminta maaf dan menghapus unggahan tentang tudingan perselingkuhan terhadap Gunawan.
Baca Juga: Komunikasi Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina Sudah Membaik, Ini Buktinya
"Bagi akun-akun yang memberitakan saya nggak sesuai fakta, seperti yang dilakukan akun jenyamanda70 dan sudah berganti nama lambedanur, saya bakal proses secara hukum kalau saya masih lihat postingannya dan tidak dihapus," tulis Gunawan Dwi Cahyo.