Dokter Siska Khair Menang di Pengadilan Tinggi Jakarta dalam Kasus Wanprestasi, Segini Denda yang Harus Dibayar Kevin

Ismail

Minggu, 17 Desember 2023 | 07:30 WIB
Dokter Siska Khair Menang di Pengadilan Tinggi Jakarta dalam Kasus Wanprestasi, Segini Denda yang Harus Dibayar Kevin
Profil Siska Khair (instagram)

Suara.com - Dokter kecantikan Siska Khair menang atas kasus wanprestasi terhadap salah satu bintang sinetron Ikatan Cinta, Kevin Hillers.

Berdasarkan dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kevin Hillers terbukti melakukan perbuatan Wanprestasi terhadap penggugat dan diharuskan untuk mengganti kerugian sebesar Rp. 120.000.000.

Dokter Siska Khair (Instagram)
Dokter Siska Khair (Instagram)

Selain itu dia juga harus membayar denda sebesar Rp. 424.850.000 serta Kevin Hillers dihukum untuk membayar Dwangsom sebesar Rp. 100.000 setiap bulannya apabila terlambat menjalankan isi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Pengadilan Negeri Jakbar telah menghukum saudara KH ini untuk membayar ganti rugi berupa kesepakatan yang telah dibuat antara Dokter Siska dan saudara KH sebesar Rp Rp 120 juta, itu ganti rugi material, Karena Rp 120 juta ini telah diterima langsung oleh KH yang dibayarkan via cek," ungkap Pitra Romadoni kuasa hukum Dokter Siska, saat jumpa press, di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (16/12/2023).

"Yang kedua saudara KH dihukum membayar sanksi pinalti sebesar Rp 424.850.000 akibat dari wanprestasi yang dilakukan KH,” terangnya.

Keputusan ini sempat ditentang oleh Kevin. Dia pun mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Sayang banding yang diajukan ditolak.

Pengadilan Negeri Jakarta Tinggi pun menguatkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta barat. Hal ini membuat Kevin wajib menjalani keputusan yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kevin Hillers bersama adik dan pengacaranya mendatangi Komnas HAM pada 27 September 2022. [Instagram]
Kevin Hillers bersama adik dan pengacaranya mendatangi Komnas HAM pada 27 September 2022. [Instagram]

Dokter Siska pun menyambut baik keputusan ini. Dia senang bisa menang sidang dari mantan kekasihnya tersebut.

"Alhamdulilah saya bersyukur, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memenangkan gugatan saya atau banding yang dilakukan Kevin Hillers," ungkap Siska.

baca juga

Dia berharap Kevin bisa segera melunasi hutang sesuai dengan keputusan pengadilan. Pasalnya dalam kasus ini Kevin terbukti bersalah.

"Setelah putusan ini dibacakan kemarin oleh Yang Mulia Majelis Hakim, terbukti yang bersalah selama ini adalah Kevin Hillers

Kevin Hillers dan Dokter Siska Khair. [dokumentasi dr Siska Khair]
Kevin Hillers dan Dokter Siska Khair. [dokumentasi dr Siska Khair]

Seperti diketahui kasus wanprestasi tersebut berkaitan dengan Kevin Hillers yang sempat bekerja sama dengan Dokter Siska untuk brand ambassador pada Maret 2021 lalu.

Namun, Kevin Hillers disebut tidak menjalankan kewajibannya sehingga digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Arya Saloka Ditanya Soal Keberadaan Amanda Manopo Disorot: Kok Salah Tingkah

Reaksi Arya Saloka Ditanya Soal Keberadaan Amanda Manopo Disorot: Kok Salah Tingkah

Entertainment | Minggu, 26 November 2023 | 21:05 WIB

Putri Anne Jawab Kabar Keretakan Rumah Tangganya: Suami Saya Dari Dulu yang Itu

Putri Anne Jawab Kabar Keretakan Rumah Tangganya: Suami Saya Dari Dulu yang Itu

Entertainment | Selasa, 21 November 2023 | 19:20 WIB

Momen Gemas Arya Saloka dan Ziva Magnolya saat Tanding Bulu Tangkis, Bak Aldebaran dan Reyna Ikatan Cinta

Momen Gemas Arya Saloka dan Ziva Magnolya saat Tanding Bulu Tangkis, Bak Aldebaran dan Reyna Ikatan Cinta

Entertainment | Sabtu, 18 November 2023 | 15:00 WIB

Arya Saloka Ngaku Sangat Bahagia saat Gabung Ikatan Cinta, Karena Ada Amanda Manopo?

Arya Saloka Ngaku Sangat Bahagia saat Gabung Ikatan Cinta, Karena Ada Amanda Manopo?

Entertainment | Minggu, 05 November 2023 | 19:49 WIB

Jadi Perempuan Terjerat Pinjol, Amanda Manopo Sulit Lupakan Karakter Andien

Jadi Perempuan Terjerat Pinjol, Amanda Manopo Sulit Lupakan Karakter Andien

Entertainment | Sabtu, 04 November 2023 | 13:02 WIB

Arya Saloka Akustikan Bareng Desta dan Vincent, Auto Dipuji Netizen: Multitalenta

Arya Saloka Akustikan Bareng Desta dan Vincent, Auto Dipuji Netizen: Multitalenta

Entertainment | Kamis, 02 November 2023 | 14:51 WIB

Terkini

Macet 12 Km di Ketapang Berlarut-larut! Pemerintah Diminta Rombak Total Sistem Penyeberangan

Macet 12 Km di Ketapang Berlarut-larut! Pemerintah Diminta Rombak Total Sistem Penyeberangan

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:35 WIB

Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar

Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 21:35 WIB

Pay 1, Get 2: Satu Meja, Tiga Selera Family Dining di Kuningan Jakarta

Pay 1, Get 2: Satu Meja, Tiga Selera Family Dining di Kuningan Jakarta

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 21:29 WIB

Promo Eksklusif Tiket.com & BRI: Liburan Domestik dan Internasional

Promo Eksklusif Tiket.com & BRI: Liburan Domestik dan Internasional

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:25 WIB

Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan

Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:21 WIB

Mayat Terbungkus Karung di Kolong Jembatan Tol Bocimi, Diduga Korban Pembunuhan

Mayat Terbungkus Karung di Kolong Jembatan Tol Bocimi, Diduga Korban Pembunuhan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 21:19 WIB

NUVO Family Hadirkan DeoCare Series, Deo Care dan Skin Care dalam Satu Rutinitas Mandi

NUVO Family Hadirkan DeoCare Series, Deo Care dan Skin Care dalam Satu Rutinitas Mandi

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 21:17 WIB

Punya Akses Keuangan Belum Tentu Finansial Sehat, Ini Tantangan UMKM Perempuan

Punya Akses Keuangan Belum Tentu Finansial Sehat, Ini Tantangan UMKM Perempuan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 21:16 WIB

Diperiksa di Polda 9 Jam Soal Laporan Faizal Assegaf, Jubir KPK Dicecar 50 Pertanyaan!

Diperiksa di Polda 9 Jam Soal Laporan Faizal Assegaf, Jubir KPK Dicecar 50 Pertanyaan!

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:12 WIB

Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana

Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana

Bogor | Selasa, 29 September 2026 | 21:11 WIB

×