Bukti Okie Agustina di Sidang Cerai Diragukan Bisa Jelaskan Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 19 Desember 2023 | 14:02 WIB
Bukti Okie Agustina di Sidang Cerai Diragukan Bisa Jelaskan Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo
Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo usai jalani mediasi gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pihak Gunawan Dwi Cahyo melalui pengacaranya sudah melihat daftar bukti dari pihak Okie Agustina yang diklaim sebagai bukti perselingkuhan. Mereka merasa bukti yang disodorkan ke hakim belum cukup kuat.

"Apakah itu bisa diakui kebenerannya atau nggak, itu masih perlu dikaji majelis," ujar pengacara Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).

Gunawan Dwi Cahyo hadiri sidang cerai perdanaya dengan Okie Agustina di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Gunawan Dwi Cahyo hadiri sidang cerai perdanaya dengan Okie Agustina di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ada beberapa alasan yang mendasari pernyataan pengacara Gunawan Dwi Cahyo soal bukti dari pihak Okie Agustina kurang kuat. Pertama, bukti yang diserahkan sebagian besar berupa foto.

"Kalau menurut saya, perselingkuhan itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya kalau hanya dari foto-foto," kata Wahyudo Tora Hananto.

Kedua, foto-foto yang diserahkan Okie Agustina ke hakim pun tidak menampilkan wajah Gunawan Dwi Cahyo secara jelas.

Okie Agustina saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023). [Suara.com/ Tiara Rosana]
Okie Agustina saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023). [Suara.com/ Tiara Rosana]

"Foto itu diambil dari samping. Kan kita nggak lihat dari depannya. Jadi masih bisa bantah," ujar pengacara Gunawan Dwi Cahyo lainnya, Septa Eka Putra.

Selain bukti foto, ada pula hasil tangkapan layar chat seseorang yang mengaku pernah melihat Gunawan Dwi Cahyo bergandengan tangan dengan perempuan lain. Lagi-lagi, tim pengacara Gunawan menganggap bukti seperti itu perlu dikaji ulang kebenarannya.

"Itu kan perlu dikaji. Bener nggak gandengan, ada nggak foto-foto atau bahkan melihat langsung dia bergandengan tangan. Kalau hanya bukti chat orang, itu nggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Wahyudo Tora Hananto.

Pihak Gunawan Dwi Cahyo sendiri sudah menyiapkan jawaban atas bukti-bukti tersebut. Nantinya, jawaban akan mereka tuangkan dalam agenda kesimpulan.

baca juga

"Bukti-bukti itu kami akan tanggapi di kesimpulan. Seperti yang sudah ada di media sosial bukti-bukti foto itu, kemudian dibilang ada DM dari masyarakat atau netizen, apakah itu bisa diakui kebenerannya atau nggak, seperti itu," kata Wahyudo Tora Hananto.

Sebagaimana diberitakan, Okie Agustina menyerahkan bukti-bukti dugaan perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo ke hakim dalam sidang kemarin. Ada foto serta bukti transkrip klarifikasi Gunawan tentang hal itu.

"Ada foto-foto dan transkrip klarifikasi yang belum pernah tersebar," kata pengacara Okie, Danna Harly Putra.

Namun untuk saat ini, pihak Okie Agustina belum bisa membeberkan bukti-bukti yang dimaksud. Mereka berdalih menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Jelasnya seperti apa, nanti bisa dilihat di amar putusan. Untuk sekarang, belum bisa kami buka ke media," ucap Danna Harly Putra.

Okie Agustina menggugat cerai Gunawan Dwi Cahyo usai rumah tangga mereka disorot buntut isu perselingkuhan pada Jumat (10/11/2023) di Pengadilan Agama Bogor. Menurut versi Okie, Gunawan sudah mengakui dirinya sempat jalan dengan perempuan lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi Proses Cerai, Gunawan Dwi Cahyo Akui Masih Komunikasi dengan Okie Agustina Demi Anak

Lagi Proses Cerai, Gunawan Dwi Cahyo Akui Masih Komunikasi dengan Okie Agustina Demi Anak

Entertainment | Selasa, 19 Desember 2023 | 10:20 WIB

Bantah Bongkar Aib, Okie Agustina Ungkap Alasan Beberkan Bukti Baru Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo

Bantah Bongkar Aib, Okie Agustina Ungkap Alasan Beberkan Bukti Baru Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo

Entertainment | Selasa, 19 Desember 2023 | 09:47 WIB

Tahu Masalah Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo, Kiesha Alvaro Bakal Jadi Saksi di Sidang Cerai

Tahu Masalah Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo, Kiesha Alvaro Bakal Jadi Saksi di Sidang Cerai

Entertainment | Senin, 18 Desember 2023 | 17:54 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×