Virgoun Protes Nominal Nafkah Anak Rp70 Juta per Bulan, Pengacara Inara Rusli Sebut Biaya Hidup Tinggi

Yazir Farouk, Rena Pangesti

Kamis, 28 Desember 2023 | 17:33 WIB
Virgoun Protes Nominal Nafkah Anak Rp70 Juta per Bulan, Pengacara Inara Rusli Sebut Biaya Hidup Tinggi
Virgoun. (Instagram/virgoun_)

Suara.com - Perceraian Inara Rusli dan Virgoun sudah diputus sejak 10 November 2023. Namun perseteruan diantara mantan suami istri ini belum selesai dan malah makin memanas.

Virgoun melayangkan memori banding kepada Inara Rusli. Dia tidak terima jika royalti empat lagunya jatuh ke tangan sang mantan istri.

Inara Rusli di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat, Selasa (19/12/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Inara Rusli di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat, Selasa (19/12/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Bukan hanya soal royalti, Virgoun juga protes soal nominal nafkah anak. Padahal ini sudah ditetapkan oleh majelis hakim saat musisi 37 tahun tersebut bercerai dengan Inara Rusli.

"Nafkah anak Rp 70 juta per-bulan. Menurut kami, majelis hakim telah menimbang sesuai dengan kepatutan, kemanfaatan anak-anak ini," kata pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara dalam video di kanal YouTube Mantra Room, Kamis (28/12/2023).

Bagi Arjana Bagaskara, nominal tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan anak-anak Inara Rusli. Mengingat pula mereka bersekolah skala internasional.

Virgoun mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Tenri Ajeng Anisa. [Tiara Rosana/Suara.com]
Virgoun mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Tenri Ajeng Anisa. [Tiara Rosana/Suara.com]

"Ada ekstrakulikuler dan biaya hidup yang tinggi. Oleh karena itu, kami berpendapat, keberatan (Virgoun) itu tidak beralasan," ucapnya.

Arjana Bagaskara menerangkan, sudah ada pembicaraan dengan pihak Virgoun terkait masalah ini. Namun belum ada solusi hingga berujung pada memori banding yang dilakukan sang musisi.

"Secara formal dan berdasarkan aturan hukum perdata, kami juga berhak mengajukan kontra memori banding," jelas pengacara Inara Rusli.

Nantinya, berkas ini akan diproses ke Pengadilan Tinggi. Setidaknya keputusan atas masalah ini bisa selesai dalam waktu tiga bulan mendatang.

baca juga

Sebelumnya, Inara Rusli bahkan mengajukan Rp 10 miliar ke majelis hakim. Namun kemudian, nominalnya dikurangi hingga sampai Rp 70 juta.

"Saya catat, iddah Rp 2 miliar, nafkah Rp 10 miliar. Tapi akhirnya menjadi puluhan juta rupiah," kata pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).

Terkait dengan nominal, pengacara Inara Rusli kemudian meluruskan. Uang puluhan juta rupiah itu akan diberikan Virgoun setiap bulan untuk anak-anaknya.

"(Uang) puluhan juta itu per satu anak dan setiap bulan. Akan diberikan sampai mereka dinyatakan dewasa, usianya 21 tahun," kata pengacara Inara Rusli, Mulkan Let-let.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Bantah Pacaran, Kia Poetri Kini Pamer Momen Nongkrong Bareng Virgoun

Sempat Bantah Pacaran, Kia Poetri Kini Pamer Momen Nongkrong Bareng Virgoun

Entertainment | Kamis, 28 Desember 2023 | 16:57 WIB

Inara Rusli Diperiksa Polisi karena Ungkap Perselingkuhan Virgoun, Pengacara Kasih Penjelasan

Inara Rusli Diperiksa Polisi karena Ungkap Perselingkuhan Virgoun, Pengacara Kasih Penjelasan

Entertainment | Rabu, 27 Desember 2023 | 13:21 WIB

Inara Rusli Dilamar Pria Padahal Baru Sebulan Cerai? Ini Faktanya

Inara Rusli Dilamar Pria Padahal Baru Sebulan Cerai? Ini Faktanya

Entertainment | Selasa, 26 Desember 2023 | 17:19 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×