Khawatir Ngumpul Bareng Bandar, Pengacara Ngotot Minta Ammar Zoni Direhabilitasi

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 02 Januari 2024 | 19:16 WIB
Khawatir Ngumpul Bareng Bandar, Pengacara Ngotot Minta Ammar Zoni Direhabilitasi
Ammar Zoni dalam jumpa pers kebebasannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Tim pengacara Ammar Zoni sudah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk klien mereka sejak 18 Desember 2023. Meski sudah tiga kali tertangkap karena perkara serupa, tim pengacara Ammar tetap meyakini hukuman rehabilitasi lebih pantas didapat sang artis.

“Ammar kan sakit. Kalau orang sakit kan perlu berobat, bukan dipenjarakan,” ujar Jon Mathias selaku perwakilan tim pengacara Ammar Zoni saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).

Tim pengacara Ammar Zoni mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang penanganan para penyalahguna narkotika, yang menyarankan untuk mereka dijatuhi hukuman rehabilitasi.

Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

“Dari undang-undang juga begitu. Dari kami baca juga psikolog, dokter, apa semua, memang semua mengatakan harus direhab. Itu haknya Ammar,” kata Jon Mathias.

Kalau dibiarkan di penjara, tim pengacara khawatir Ammar Zoni akan makin terjerumus dalam jerat narkotika. Mengingat di lapas nanti, Ammar akan bertemu banyak bandar narkoba andai kelak tetap dijatuhi hukuman penjara.

“Memenjarakan itu bukan menyelesaikan masalah. Di penjara itu dia malah akan ngumpul sama bandar. Itu malah akan menimbulkan masalah baru,” papar Jon Mathias.

Tim pengacara Ammar Zoni juga tidak melihat urgensi sang artis dijatuhi hukuman pemberat karena tindak pidana berulang. Ia tetap bertahan pada keyakinan bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika lebih memerlukan hukuman rehabilitasi ketimbang penjara.

“Hukuman pemberat itu kalau untuk kejahatan, misal pencuri, perampok, itu kan ada residivis, melakukan kejahatan berulang kali yang sama. Itu harus dihukum berat, ada hukum tambahan. Tapi kalau pecandu tuh orang sakit ini. Dia perlunya pengobatan, bukan dipenjarakan,” terang Jon Mathias.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni berjalan kembali dari jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/13/2023). (ANTARA/Risky Syukur)
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni berjalan kembali dari jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/13/2023). (ANTARA/Risky Syukur)

Sampai hari ini, permohonan rehabilitasi Ammar Zoni belum mendapat titik terang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tim pengacara Ammar berencana akan menanyakan progresnya ke penyidik dalam waktu dekat.

baca juga

“Nanti kami akan cek lagi, sudah sampai mana itu permohonan kami ke penyidik,” ucap Jon Mathias.

Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba usai diamankan di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.

Ammar Zoni ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan masa hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya. Sebagai informasi, Ammar sempat diamankan pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Awalnya, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sopir Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta. Dari situ, didapat informasi bahwa sabu seberat 1,04 gram yang dibeli senilai Rp1 juta merupakan pesanan Ammar.

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara pada 26 September 2023. Namun dalam amar putusan, masa hukuman Ammar dihitung sejak awal penangkapan. Oleh karenanya, ia sudah dinyatakan bebas sejak 4 Oktober 2023.

Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pikirkan Gugatan Cerai Irish Bella, Ammar Zoni Stres di Penjara

Pikirkan Gugatan Cerai Irish Bella, Ammar Zoni Stres di Penjara

Entertainment | Selasa, 02 Januari 2024 | 18:08 WIB

Lagi Proses Cerai, Irish Bella Masih Rutin Besuk Ayah Ammar Zoni di Rumah Sakit

Lagi Proses Cerai, Irish Bella Masih Rutin Besuk Ayah Ammar Zoni di Rumah Sakit

Entertainment | Selasa, 02 Januari 2024 | 12:05 WIB

Ceraikan Ammar Zoni, Irish Bella Gambarkan Tahun 2023 seperti Roller Coaster

Ceraikan Ammar Zoni, Irish Bella Gambarkan Tahun 2023 seperti Roller Coaster

Entertainment | Senin, 01 Januari 2024 | 06:00 WIB

Ammar Zoni Ngotot Pertahankan Rumah Tangga, Irish Bella Bakal Datangkan Ibu Sebagai Saksi

Ammar Zoni Ngotot Pertahankan Rumah Tangga, Irish Bella Bakal Datangkan Ibu Sebagai Saksi

Entertainment | Kamis, 28 Desember 2023 | 20:45 WIB

Jenguk Ammar Zoni di Tahanan, Aditya Zoni Ngaku Kecewa: Kenapa Harus 3 Kali?

Jenguk Ammar Zoni di Tahanan, Aditya Zoni Ngaku Kecewa: Kenapa Harus 3 Kali?

Entertainment | Kamis, 28 Desember 2023 | 14:30 WIB

Banyak Diam di Penjara, Ammar Zoni Cuma Mau Tahu Kabar Orang Ini

Banyak Diam di Penjara, Ammar Zoni Cuma Mau Tahu Kabar Orang Ini

Entertainment | Kamis, 28 Desember 2023 | 08:45 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×