Cerai dari Gunawan Dwi Cahyo, Okie Agustina Diizinkan Tinggal di Rumah Bersama Selama 5 Tahun: Setelahnya Harus Dijual

Sumarni, Tiara Rosana

Selasa, 09 Januari 2024 | 09:15 WIB
Cerai dari Gunawan Dwi Cahyo, Okie Agustina Diizinkan Tinggal di Rumah Bersama Selama 5 Tahun: Setelahnya Harus Dijual
Kilas Balik Kemesraan Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo. (Dok. Instagram)

Suara.com - Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo resmi diputuskan bercerai oleh Pengadilan Agama Bogor hari ini, Senin (7/1/2024).

Ada beberapa tuntutan dalam gugatan cerai Okie Agustina yang dikabulkan oleh Pengadilan, di antaranya adalah hak asuh anak serta tempat tinggal.

Dituliskan bahwa Okie Agustina bersama anak-anaknya masih diperbolehkan tinggal di rumah bersama dengan Gunawan Dwi Cahyo yang berada di Bogor selama lima tahun, hingga Januari 2029.

Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo usai jalani mediasi gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo usai jalani mediasi gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Terhadap harta berupa rumah tinggal yang terletak di Bogor akan menjadi tempat tinggal Okie Agustina Sofyan (penggugat) beserta anak-anaknya dalam waktu lima tahun," tutur pengacara Okie Agustina, Danna Harly membacakan isi putusan di kawasan Bogor, Senin (7/1/2024).

"Terhitung mulai 1 Januari 2024 sampai dengan Januari tahun 2029," katanya menyambung. 

Setelah 2029, rumah yang termasuk harta bersama itu akan dijual dan uangnya akan dibagi dua untuk Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo. 

"Dan harta tersebut selanjutnya akan dijual dan hasil penjualnya akan dibagi dua separuh bagian untuk penggugat dan separuh bagian untuk tergugat," ujar Danna Harly.

Sementara kendaraan di rumah mereka yang dibeli pasangan itu akan diserahkan kepada anak Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo, Miro.

Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo usai jalani mediasi gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo usai jalani mediasi gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Lalu kendaraan bermotor berupa motor Swift berwarna merah dan sepeda motor Yamaha N-max dengan nomor diberikan kepada anak bernama Miro Materrazi Gunawan," katanya.

baca juga

Lebih lanjut, sang pesepak bola wajib memberikan nafkah anak kepada Okie Agustina sebesar Rp 5 juta rupiah.

Sebagai informasi, Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo menikah pada tahun 2012. Dua tahun kemudian mereka dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Miro Materrazi Gunawan. 

Namun pada November 2023 lalu Okie Agustina tiba-tiba menggugat cerai sang suami dengan alasan Gunawan Dwi Cahyo sendiri yang meminta hal itu.

Muncul pula isu selingkuh yang dilakukan Gunawan yang akhirnya menjadi alasan utama Okie Agustina memutuskan bercerai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Kasih Nafkah Rp5 Juta, Gunawan Dwi Cahyo Juga Hibahkan Kendaraan untuk Anak

Siap Kasih Nafkah Rp5 Juta, Gunawan Dwi Cahyo Juga Hibahkan Kendaraan untuk Anak

Entertainment | Senin, 08 Januari 2024 | 19:02 WIB

Cerai dari Gunawan, Okie Agustina Dapat Hak Asuh Anak

Cerai dari Gunawan, Okie Agustina Dapat Hak Asuh Anak

Entertainment | Senin, 08 Januari 2024 | 18:11 WIB

Sadar Diri, Gunawan Dwi Cahyo Akui Tak Bisa Rujuk dengan Okie Agustina

Sadar Diri, Gunawan Dwi Cahyo Akui Tak Bisa Rujuk dengan Okie Agustina

Entertainment | Rabu, 03 Januari 2024 | 12:05 WIB

Sudah Bikin Kecewa, Gunawan Dwi Cahyo Minta Maaf ke Okie Agustina dan Anak-anak

Sudah Bikin Kecewa, Gunawan Dwi Cahyo Minta Maaf ke Okie Agustina dan Anak-anak

Entertainment | Minggu, 31 Desember 2023 | 10:00 WIB

Dituding Selingkuh, Ini yang Bikin Gunawan Dwi Cahyo Batal Polisikan Okie Agustina

Dituding Selingkuh, Ini yang Bikin Gunawan Dwi Cahyo Batal Polisikan Okie Agustina

Entertainment | Selasa, 19 Desember 2023 | 14:34 WIB

Bukti Okie Agustina di Sidang Cerai Diragukan Bisa Jelaskan Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo

Bukti Okie Agustina di Sidang Cerai Diragukan Bisa Jelaskan Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo

Entertainment | Selasa, 19 Desember 2023 | 14:02 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×