Medina Zein Harusnya Bebas Tahun Ini, Tapi Ada Syaratnya

Rabu, 10 Januari 2024 | 09:47 WIB
Medina Zein Harusnya Bebas Tahun Ini, Tapi Ada Syaratnya
Medina Zein (Instagram/@medinazein)

Suara.com - Medina Zein saat ini sedang menjalani masa hukumannya di Lapas kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia dipenjara atas kasus pengancaman dan pencemaran nama baik.

Pengacara Medina Zein, Machi Ahmad mengatakan bahwa kliennya bisa bebas tahun ini. Hal tersebut merujuk pada prediksi masa hukuman kliennya yakni 2,5 tahun penjara.

"Bebas tahun ini, harusnya tahun ini lah," kata Machi Ahmad ditemui di Lapas kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur belum lama ini.

Medina Zein saat menjadi pembicara di acara Saliha Community Gathering, di Hong Kong Cafe, Jakarta Pusat, (7/2/2018). (Suara.com/Dinda Rachmawati)
Medina Zein saat menjadi pembicara di acara Saliha Community Gathering, di Hong Kong Cafe, Jakarta Pusat, (7/2/2018). (Suara.com/Dinda Rachmawati)

Namun ternyata ada syarat agar Medina Zein bisa bebas. Hal itu adalah semua kasusnya selesai.

Sebab ternyata selain pengancaman dan pencemaran nama baik, Medina Zein masih menghadapi kasus laporan palsu dari Marissya Icha.

Perkaranya pun sudah mau naik ke tingkat kejaksaan. Jika Marissya Icha mencabut laporan tersebut, maka Medina Zein tak perlu lagi dihukum atas kasus ini.

"Iya bisa bebas. Cuma kan ada juga laporan yang belum sampai sidik atau menjadi tersangka. Itu harus diselesaikan," terang Machi Ahmad.

Ya, selain berurusan dengan tiga kasus tersebut, Medina Zein juga dilaporkan atas masalah lainnya.

Medina Zein [Suara.com/Marni]
Medina Zein [Suara.com/Marni]

"Ada beberapa kasus yang belum sampai kepolisian. Waktu itu saya  pegang 13 kasus, dan sudah menyelesaikan 9 kasus," terang Machi Ahmad.

Baca Juga: Namanya Dicatut untuk Menipu, Raffi Ahmad Murah Hati Tetap Beri Bantuan untuk Artis Ini

Termasuk kata Machi Ahmad, kasus Medina Zein dengan Uya Kuya. "Itu melalui restorative justice," terangnya.

Machi Ahmad berharap kasus yang dihadapi Medina Zein bisa selesai. Terlebih yang terdekat, Marissya Icha bisa mencabut laporan atas kliennya tersebut.

"Dari mba Marissya Icha memaafkan, tapi teknisnya tetap berlanjut. Saya juga sudah berkomunikasi dengan pengacaranya, bang Ramzi," jelas pengacara Medina Zein.

Sebagai informasi, Medina Zein resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya atas laporan Uci Flowdea soal pengancaman. Pengusaha asal Bandung itu mulai menghuni rutan sejak Kamis (7/7/2022).

Dalam kasus pengancaman, Medina Zein divonis dua tahun penjara.

Sementara itu, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha, istri Lukman Azhari ini dihukum enam bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI