Ketahuan Merokok di Ruangan, Haechan NCT Bayar Denda

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Sabtu, 13 Januari 2024 | 15:06 WIB
Ketahuan Merokok di Ruangan, Haechan NCT Bayar Denda
Haechan NCT (Instagram/ haechanoonaa)

Suara.com - Haechan NCT baru-baru ini mendapat sorotan lantaran ketahuan menghisap rokok elektrik. Hal yang membuat ini menjadi ilegal karena ia melakukannya di dalam ruangan.

Momen Haechan NCT menghisap rokok elektrik hadir dalam video latihan, 10 Januari 2024. Kala itu, sang idol bersama personel NCT 127 dalam pembuatan video klip "Be There For Me".

Video tersebut hanya merekam beberapa detik saat Haechan NCT menggenggam vape, lalu sesekali menghisapnya.

Beberapa orang yang melihat video, awalnya menduga benda tersebut adalah cokelat. Namun yang lainnya yakin itu adalah vape alias rokok elektrik.

"Aku yakin, merokok dalam ruangan itu ilegal. Dendanya $78,00 (setara Rp1,2 juta)," kata warganet dilansir dari Allkpop.

"Jika dia merokok di sana, kemungkinan besar dia mendapat izin dari perusahaan untuk melakukannya. Apakah itu benar-benar urusanmu?" sahut yang lain.

Terkini, video yang menampilkan Haechan NCT telah dihapus. Meski begitu tidak meredam kehebohan dari warganet.

Beberapa hari setelah kejadian tersebut, agensi Haechan NCT memberikan keterangan, sekaligus permintaan maaf.

"Kami meminta maaf sebesar-besarnya karena menyebabkan banyak orang khawatir dengan tindakan ceroboh seperti ini," tulis SM Entertainment dalam keterangannya.

baca juga

Terkait dengan komentar denda, Haechan NCT juga akan membayarnya. Namun SM Entertainment tidak merinci kisaran denda yang dibayar sang idol.

"Ia (Haechan NCT) akan membayar denda yang dikenakan oleh departemen kesehatan terkait atas masalah ini," terang SM Entertainment.

Sebagai agensi, SM Entertainment akan mengambil tindakan preventif. Hal ini agar tidak ada lagi kesalahan yang terulang.

"Kami akan memberikan perhatian khusus untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," imbuh sang agensi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batalkan Sejumlah Jadwal, Haechan NCT Ternyata Sakit Amandel yang Cukup Parah

Batalkan Sejumlah Jadwal, Haechan NCT Ternyata Sakit Amandel yang Cukup Parah

Entertainment | Rabu, 10 Januari 2024 | 06:00 WIB

Lee Haechan Absen Sementara dari Jadwal NCT Dream Gegara Sakit Bahu

Lee Haechan Absen Sementara dari Jadwal NCT Dream Gegara Sakit Bahu

Entertainment | Senin, 24 Juli 2023 | 06:00 WIB

SM Entertainment Ultimatum Sasaeng yang Nekat Masuk ke Rumah Haechan NCT

SM Entertainment Ultimatum Sasaeng yang Nekat Masuk ke Rumah Haechan NCT

Entertainment | Rabu, 08 Maret 2023 | 06:00 WIB

Sempat Vakum Gara-Gara Palpitasi Jantung, Haechan Siap Comeback Bareng NCT 127

Sempat Vakum Gara-Gara Palpitasi Jantung, Haechan Siap Comeback Bareng NCT 127

Entertainment | Sabtu, 28 Januari 2023 | 06:00 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×