Sebelumnya, UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dikemukakan Presiden Jokowi 2019 lalu berkaitan dengan bidang kerja pemerintah di sektor ekonomi.
Khususnya, upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan, usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem
investasi dan kemudahan berusaha, dan investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional.
Namun, UU Cipta Kerja ini memang sempat dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh. Di sisi lain, UU ini juga akan menyerang isu besar yang ada di suatu negara.