Bak Seorang Artis, Dito Mahendra Dielu-elukan Sejumlah Cewek di Ruang Sidang

Yazir Farouk, Tiara Rosana

Senin, 29 Januari 2024 | 11:33 WIB
Bak Seorang Artis, Dito Mahendra Dielu-elukan Sejumlah Cewek di Ruang Sidang
Sejumlah orang datang untuk mendukung Dito Mahendra jalani sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (29/1/2024). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan Dito Mahendra.

Ada yang menarik unik dalam sidang hari ini. Beberapa perempuan muda datang untuk mendukung Dito Mahendra. Mereka bahkan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi. 

Menariknya lagi mereka datang bukan dengan tangan kosong. Masing-masing menenteng setangkai mawar merah bahkan satu buket bunga.

Sejumlah orang datang untuk mendukung Dito Mahendra jalani sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]
Sejumlah orang datang untuk mendukung Dito Mahendra jalani sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]

Mereka juga mengikuti ke mana pun Dito Mahendra melangkah. Meskipun lelaki itu sempat berpindah ruang sidang, penggemar tetap setia mengikuti dari belakang seraya meneriaki nama Dito dan mengucapkan kata-kata dukungan.

"Semangat Kak Dito," ujar salah satu fans.

Dito Mahendra bak artis di persidangan hari ini. Saat sidang dimulai, pendukungnya mengeluarkan ponsel dan merekam. 

Usai sidang, Dito Mahendra dikejar pendukungnya dan berebut untuk memberikan hadiah yang mereka bawa. 

Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Namun karena diawasi polisi, Dito Mahendra tidak merespons dan menerima hadiah pemberian para pendukungnya. 

Dito Mahendra saat ini menjadi terdakwa atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Atas sejumlah temuan senjata api ilegal tersebut, Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu No 8 Tahun 1948.

baca juga

Pasal tersebut mengancam Dito Mahendra dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berawal dari saksi

Kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra berawal saat dia menjadi saksi atas kasus korupsi.

Dito Mahendra menjadi satu diantara saksi dalam kasus tindak pidana korupsi Nurhadi, sekertaris Mahkamah Agung.

Dari informasi KPK, Dito Mahendra menyimpan aset milik menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

Rumah Dito Mahendra yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah KPK pada Maret 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar Raffi Ahmad Soal Nikah Siri dengan Dito Mahendra, Ini Jawaban Nindy Ayunda

Dicecar Raffi Ahmad Soal Nikah Siri dengan Dito Mahendra, Ini Jawaban Nindy Ayunda

Entertainment | Sabtu, 20 Januari 2024 | 17:06 WIB

Didoakan Olla Ramlan Segera Menikah dengan Dito, Nindy Ayunda Bilang Sudah Putus

Didoakan Olla Ramlan Segera Menikah dengan Dito, Nindy Ayunda Bilang Sudah Putus

Entertainment | Sabtu, 20 Januari 2024 | 13:15 WIB

Ketiban Ibu di Makkah, Nindy Ayunda Dilarikan ke Rumah Sakit

Ketiban Ibu di Makkah, Nindy Ayunda Dilarikan ke Rumah Sakit

Entertainment | Jum'at, 19 Januari 2024 | 15:11 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×