Suara.com - Ria Ricis resmi melayangkan gugatan cerai pada Teuku Ryan. Gugatan tersebut diajukan secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024) sore.
Hal itu dikonfirmasi oleh Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui awak media pada Rabu (31/1/2024).
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," ujar Taslimah.

Ada tiga poin tuntutan yang dalam gugatan yang diajukan Ricis, yaitu gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak. Rupanya Ricis berharap diberi nafkah oleh Ryan serta hak asuh atas anak mereka, Moana jatuh kepadanya.
Sementara itu tanggal sidang cerai perdana Teuku Ryan dan Ria Ricis juga sudah ditentukan. Keduanya akan menghadap majelis hakim pada 19 Februari 2024 dengan agenda mediasi.
"Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari 2024 yang agendanya perdamaian, kalau hadir keduanya akan di mediasi," kata Taslimah.
Di sisi lain, Ria Ricis dan Teuku Ryan saat ini sudah tak satu rumah. Alamat tempat tinggal mereka yang dituliskan dalam berkas cerai sudah berbeda.
Kabar perceraian ini serupa dengan gosip yang sempat tersiar tadi malam. Seorang warganet tanpa nama memberi kabar ke salah satu akun gosip bahwa Ricis telah mengirimkan berkas perceraian ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Min, gugatan cerai Ricis sudah masuk pengadilan min, tapi belum keluar nomor kasusnya. (Dari) teman aku langsung yang kerja di pengadilan min. (Pengadilan Agama) Jakarta Selatan," bunyi pesan yang dikirim warganet tersebut, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, Ada 3 Poin yang Dituntut

Warganet tanpa nama itu juga bilang bahwa komunikasi yang sudah tidak sepaham yang menjadi alasan Ria Ricis menceraikan suaminya.