3 Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu, Diduga Langgar Undang Undang Pemilu

Ismail Suara.Com
Selasa, 06 Februari 2024 | 14:34 WIB
3 Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu, Diduga Langgar Undang Undang Pemilu
Dewa 19 Konser di Bandung (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Panitia penyelenggara konser tersebut pun bukan Ahmad Dhani. Selain itu, Dhani sebagai Caleg DPR RI tidak melakukan orasi selama konser berlangsung.

Kabar apabila Dewa 19 digiring Bawaslu pun tidak benar. Konser hanya berhenti untuk sholat magrib, setelahnya tetap dilanjutkan.

Itu dia berbagai fakta mengenai kabar konser Ahmad Dhani dibubarkan Bawaslu.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI