Panitia penyelenggara konser tersebut pun bukan Ahmad Dhani. Selain itu, Dhani sebagai Caleg DPR RI tidak melakukan orasi selama konser berlangsung.
Kabar apabila Dewa 19 digiring Bawaslu pun tidak benar. Konser hanya berhenti untuk sholat magrib, setelahnya tetap dilanjutkan.
Itu dia berbagai fakta mengenai kabar konser Ahmad Dhani dibubarkan Bawaslu.
Kontributor : Neressa Prahastiwi