5 Fakta Baru Meninggalnya Dante Anak Tamara Tyasmara, Tersangka YA Dikenakan Pasal Berlapis

Ismail

Jum'at, 09 Februari 2024 | 15:01 WIB
5 Fakta Baru Meninggalnya Dante Anak Tamara Tyasmara, Tersangka YA Dikenakan Pasal Berlapis
Potret Dante bersama sang ayah Angger Dimas dan dengan sang ibu, Tamara Tyasmara. (Instagram)

Suara.com - Kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante semakin menarik untuk diikuti. Apa lagi setelah polisi sudah menetapkan pacar Tamara, inisial YA, sebagai tersangka.

Polisi pun sudah menangkap YA di kediamannya, di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (9/2/2024).

YA diamankan polisi di rumahnya saat lagi tidur. Tanpa menunjukkan perlawanan dia patuh mengikuti seluruh prosedur yang diajukan oleh polisi sebelum akhirnya dia diamankan.

Keberhasilan polisi dalam menangkap YA didasarkan pada rekaman CCTV di lokasi kejadian serta kesaksian dari beberapa saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Seperti apa fakta kematian Dante yang perlu diketahui? Berikut ulasannya.

1. Kronologi Kejadian

Pada tanggal 27 Januari 2024, Dante, putra Tamara Tyasmara, ditemukan meninggal dunia di sebuah kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat itu, Dante sedang mengikuti kelas renang dan dititipkan kepada kekasih Tamara.

2. Penyebab Kematian

Awalnya, penyebab kematian Dante diduga karena tenggelam. Namun, setelah dilakukan autopsi pada tanggal 6 Februari 2024, ditemukan adanya luka lebam di tubuh Dante. Hal ini memicu kecurigaan Tamara dan keluarga tentang penyebab kematiaanya.

baca juga

3.Ada yang Janggal

Setelah dimakamkan, Tamara Tyasmara merasa ada yang janggal dengan kematian buah hatinya tersebut. Hal itu membuat dirinya setuju saat polisi meminta jenazah Dante untuk diautopsi.

4. Hasil Autopsi

Tim forensik RS Polri melakukan ekshumasi dengan mengeluarkan jenazah Dante dan dilanjutkan autopsi, Selasa (6/2/2024) lalu. Proses pengangkatan jenazah Dante disaksikan langsung oleh ibu kandungnya, Tamara Tyasmara.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa Dante mengalami pendarahan internal akibat trauma benda tumpul. Hal ini yang menyebabkan kematian Dante.

4. Penetapan Tersangka

Berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan, polisi menetapkan kekasih Tamara sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

5. Pacar Tamara Terkena Pasal Berlapis dengan Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary mengatakan YA disangkakan pasal berlapis. Tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

Sedangkan hukuman yang bakal dikenakan oleh YA setelah melanggar pasal 76C kekerasan pada anak ancaman pidana maksimalnya tiga tahun enam bulan. Kemudian pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman pidana maksimal 15 tahun. Kemudian pasal pembunuhan berencana maksimal 20 tahun.

Demikian fakta terbaru meninggalnya Dante. Sampai saat ini YA masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami motif pembunuhan terhadap anak yang masih berusia 6 tahun itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Padahal Dekat dengan Dante, Kenapa YA Pacar Tamara Tyasmara Tega Membunuhnya di Kolam Renang?

Padahal Dekat dengan Dante, Kenapa YA Pacar Tamara Tyasmara Tega Membunuhnya di Kolam Renang?

Entertainment | Jum'at, 09 Februari 2024 | 14:50 WIB

Angger Dimas Beri Sinyal Masih Ada Tersangka Lain, Warganet Curigai Tamara Tyasmara

Angger Dimas Beri Sinyal Masih Ada Tersangka Lain, Warganet Curigai Tamara Tyasmara

Entertainment | Jum'at, 09 Februari 2024 | 14:54 WIB

Tenggelamkan Dante sampai Meninggal, Pacar Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati

Tenggelamkan Dante sampai Meninggal, Pacar Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati

Entertainment | Jum'at, 09 Februari 2024 | 14:25 WIB

Pacar Anaknya Jadi Tersangka, Ibu Tamara Tyasmara Ungkap Sifat Asli YA ke Dante

Pacar Anaknya Jadi Tersangka, Ibu Tamara Tyasmara Ungkap Sifat Asli YA ke Dante

Entertainment | Jum'at, 09 Februari 2024 | 14:15 WIB

Ada Kecurigaan Pacar Tamara Tyasmara yang Ditangkap Cuma Pemeran Pengganti, Kok Bisa?

Ada Kecurigaan Pacar Tamara Tyasmara yang Ditangkap Cuma Pemeran Pengganti, Kok Bisa?

Entertainment | Jum'at, 09 Februari 2024 | 13:54 WIB

Sambil Celingak-celinguk, Sosok Diduga Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante di Kolam Renang

Sambil Celingak-celinguk, Sosok Diduga Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante di Kolam Renang

Entertainment | Jum'at, 09 Februari 2024 | 13:45 WIB

Terkini

How to Be a Friend: Memahami Arti Persahabatan Sejati

How to Be a Friend: Memahami Arti Persahabatan Sejati

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:30 WIB

Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles

Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles

Sumbar | Kamis, 24 September 2026 | 11:28 WIB

Jaksa Tuntut Fadia Arafiq 5 Tahun, Diduga Atur Proyek Outsourcing untuk Perusahaannya

Jaksa Tuntut Fadia Arafiq 5 Tahun, Diduga Atur Proyek Outsourcing untuk Perusahaannya

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 11:27 WIB

Gerai Berdiri Belum Tentu Siap Operasi, KSP Soroti Hambatan Kopdes Merah Putih Meski Ada Perpres

Gerai Berdiri Belum Tentu Siap Operasi, KSP Soroti Hambatan Kopdes Merah Putih Meski Ada Perpres

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:23 WIB

Aliran Dana Pelicin Terbongkar, KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korupsi

Aliran Dana Pelicin Terbongkar, KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korupsi

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:22 WIB

Listrik KEK Sei Mangkei Tembus 74 MW, Energi Hijau Baru Penuhi 10 Persen

Listrik KEK Sei Mangkei Tembus 74 MW, Energi Hijau Baru Penuhi 10 Persen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:22 WIB

Adik Mitchell Baker Dicoret dari Timnas Hong Kong, Bisa Gabung Indonesia?

Adik Mitchell Baker Dicoret dari Timnas Hong Kong, Bisa Gabung Indonesia?

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 11:21 WIB

BRI Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Perjalanan Makin Nyaman

BRI Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Perjalanan Makin Nyaman

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 11:20 WIB

Bridgestone Hadirkan Ban Mobil Baru Harga Terjangkau untuk Harian

Bridgestone Hadirkan Ban Mobil Baru Harga Terjangkau untuk Harian

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 11:19 WIB

Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Perjalanan bagi Nasabah BRI Prioritas

Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Perjalanan bagi Nasabah BRI Prioritas

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 11:16 WIB

×