"Latihan pernapasan. Biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2024).
Kini, Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Subdit Jatanas Polda Metro Jaya.