Suara.com - Polisi menyebut kalau tersangka pembunuh Dante, Yudha Arfandi sempat brownis dan mengakses CCTV kolam Taman Air Tirtamas, sebelum mengajak Dante berenang di sana pada 27 Januari 2024. Hal itu pun dikomentari pengacara Yudha.
"Wah, kami kurang tahu," ujar pengacara Yudha Arfandi, Efriandi usai mengikuti rekonstruksi kematian Dante di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Kalau memang benar demikian, pengacara Yudha Arfandi menilai masalah pengecekan CCTV kolam renang oleh kliennya tidak harus dilihat dari sisi negatif.
"Kita lihat dari sisi positifnya saja. Dia mungkin cuma mau memastikan, aman enggak ini tempatnya," kata pengacara Yudha Arfandi lainnya, Daliun.
Namun yang pasti, tim pengacara Yudha Arfandi akan meminta penjelasan dari kliennya dulu soal motif di balik aksi pengecekan kamera CCTV kolam sebelum mengajak Dante berenang di sana. "Coba nanti kami pelajari dulu," ucap Daliun.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Dirkrimum Kombes Wira Satya Triputra mengungkap fakta baru di balik kasus kematian Dante. Yudha Arfandi selaku tersangka disebut sempat mengecek CCTV kolam Taman Air Tirtamas sebelum mengajak Dante berenang.
"Tersangka mengecek CCTV melalui browsing internet," ujar Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya usai giat rekonstruksi.
Informasi didapat penyidik dari hasil pemeriksaan digital, saat mencari penelusuran terakhir Yudha Arfandi di internet.
"Itu dibuktikan dari analisis digital. Tersangka mengakses CCTV melalui handphone," ujar Wira Satya Triputra.
Baca Juga: Keluarga Bawa Spanduk Dukung Tersangka Pembunuh Anak Tamara Tyasmara, Warganet: Memang Agak Lain

Yudha Arfandi sendiri tak mengakui adanya kegiatan pengecekan CCTV kolam sebelum mengajak Dante berenang. Namun, penyidik Polda Metro Jaya tetap meyakini bahwa temuan tersebut bisa menguatkan dalil dugaan pembunuhan berencana Yudha terhadap Dante.