Tunjangan diantaranya; Tunjangan Uang Sidang/Paket sebesar Rp2.000.000, Tunjangan Beras sebesar Rp30.090 per bulan, Tunjangan Pph Pasal 21 sebesar Rp2.699.,813 Tunjangan Istri Anggota sebesar Rp420.000, Tunjangan untuk Dua Anak sebesar Rp168.000 per anak.
Lainnya, Tunjangan Jabatan sebesar Rp6.700.000, Tunjangan Kehormatan sebesar Rp5.580.000, Tunjangan Komunikasi sebesar Rp15.554.000 per bulan, Bantuan Listrik dan Telepon sebesar Rp7.700.000, hingga Biaya Perjalanan yang dihitung perhari.
Jika diakumulasikan dengan status Verrell Bramasta yang belum menikah dan punya anak, aktor 27 tahun itu diprediksi mengantongi gaji Rp 39,7 juta.
Selain itu, Verrell Bramasta dan anggota DPR lain juga mendapatkan fasilitas rumah jabatan hingga uang pensiun sebesar 60% dari gaji pokok.