Lantas, jika nantinya Verrell Bramasta sudah duduk di kursi DPR, berapa gaji yang akan dikantongi sang aktor?
Sebagai informasi, gaji anggota DPR diatur di dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 yang mengungkap kisaran gaji setiap anggota DPR RI yang telah terpilih dan menjabat selama 5 tahun.
Menurut surat edaran dari Menteri Keuangan, anggota DPR akan mendapat gaji pokok Rp 4,2 juta. Sementara itu bagi Wakil Ketua Dewan Rp 4,62 juta dan Ketua DPR yakni Rp 5,04 juta.
Jika merujuk pada ketetapan tersebut, gaji Verrell Bramasta ternyata tak sampai UMR Jakarta, Rp 5,06 juta.
Meski begitu, jangan dulu mengambil kesimpulan. Sebab Verrell Bramasta masih akan mendapat tunjangan dari jabatannya sebagai anggota DPR.
Tunjangan diantaranya; Tunjangan Uang Sidang/Paket sebesar Rp2.000.000, Tunjangan Beras sebesar Rp30.090 per bulan, Tunjangan Pph Pasal 21 sebesar Rp2.699.,813 Tunjangan Istri Anggota sebesar Rp420.000, Tunjangan untuk Dua Anak sebesar Rp168.000 per anak.
Lainnya, Tunjangan Jabatan sebesar Rp6.700.000, Tunjangan Kehormatan sebesar Rp5.580.000, Tunjangan Komunikasi sebesar Rp15.554.000 per bulan, Bantuan Listrik dan Telepon sebesar Rp7.700.000, hingga Biaya Perjalanan yang dihitung perhari.
Jika diakumulasikan dengan status Verrell Bramasta yang belum menikah dan punya anak, aktor 27 tahun itu diprediksi mengantongi gaji Rp 39,7 juta.
Selain itu, Verrell Bramasta dan anggota DPR lain juga mendapatkan fasilitas rumah jabatan hingga uang pensiun sebesar 60% dari gaji pokok.
Baca Juga: Gara-Gara Eko Patrio, Verrell Bramasta Comeback Syuting Usai Sibuk Nyaleg