Klarifikasi Teuku Ryan Soal Hak Asuh dan Nafkah Anak: Tidak Menuntut dan Menyanggupi

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:00 WIB
Klarifikasi Teuku Ryan Soal Hak Asuh dan Nafkah Anak: Tidak Menuntut dan Menyanggupi
Teuku Ryan Momong Moana (instagram/riaricis1795)

Suara.com - Pernyataan kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K. Siregar, mengenai hak asuh anak sekaligus nafkah anak ternyata menimbulkan kesalahpahaman di kalangan publik. Hal itu membuat Teuku Ryan menuai banyak hujatan.

Namun, ada pula pendukung Teuku Ryan, salah satunya pemilik akun Instagram @makmin_. Ia turut meluruskan informasi sebenarnya dari pihak suami Ria Ricis tersebut.

Pernyataan Teuku Ryan tentang hak asuh anak dan nafkah anak (Instagram)
Pernyataan Teuku Ryan tentang hak asuh anak dan nafkah anak (Instagram)

Melalui Instagram Story-nya, pemilik akun @makmiin_ mengatakan bahwa Teuku Ryan sama sekali tidak menuntut hak anak dan tidak menolak memberikan nafkah kepada Moana.

"Yang dikatakan pengacara pada video yang beredar tidak lah benar, jika pihak tergugat (Teuku Ryan) menuntut pihak penggugat (Ria Ricis) untuk membiayai anak," tulis @makmin_ pada Selasa (26/3/2024).

"Yang benar adalah apabila tuntutan pihak penggugat dikabulkan oleh majelis hakim maka pihak tergugat menuntut hak anak dengan dengan segala kebijakan," imbuhnya.

Selain itu, Teuku Ryan juga menyanggupi jika harus memberi nafkah kepada putrinya ketika sudah bercerai dari Ria Ricis.

Potret Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan. (Instagram/@teukuryantr)
Potret Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan. (Instagram/@teukuryantr)

"Dan soal nafkah anak, tergugat tidak menolak dan menyanggupi serta bertanggung jawab sesuai kemampuan tergugat dan kebutuhan sesuai umur anak," lanjutnya.

"Ini yang sebenarnya ada di duplik dari tergugat," jelasnya.

Pemilik akun @makmin_ pun meminta kepada warganet untuk tidak menggiring opini hingga mencermarkan nama Teuku Ryan. Jika masih melakukannya, hal itu dapat dilaporkan ke pihak berwajib.

"Mohon untuk semua yang masih menggiring opini, mencemarkan nama tergugat akan dimintai pertanggungjawabannya dikarenakan bisa dikategorikan indikasi pencemaran nama baik," tandasnya.

Walau pernyataan di atas tidak ditulis langsung oleh Teuku Ryan, tetapi suami Ria Ricis tersebut mengunggah ulang di akun Instagram-nya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI