Bikin Konten Iklan Mengarah Bunuh Diri, Denny Sumargo Kena Sindir Melanggar Aturan

Ismail Suara.Com
Senin, 08 April 2024 | 18:45 WIB
Bikin Konten Iklan Mengarah Bunuh Diri, Denny Sumargo Kena Sindir Melanggar Aturan
Denny Sumargo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (12/3/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Denny Sumargo tengah menjadi pembicaraan pengguna X terkait salah satu kontennya di TikTok. Dalam konten tersebut, Denny Sumargo alias Densu mengiklankan salah satu produk minuman.

Pegawai Denny Sumargo yang bernama Buyung awalnya diceritakan akan mudik dalam konten iklannya. Oleh sebab itu, Buyung minta Densu memberinya bekal untuk mudik.

Buyung lantas diberi salah satu produk minuman. Ketika ditanya ke mana tujuan mudiknya, Buyung hanya menjawab ingin menemui sang ibu.

Di depan rumah Denny Sumargo, Buyung menunjuk sebuah mobil dengan laju yang cepat sebagai jemputannya. Ternyata Buyung ingin menemui ibunya yang sudah meninggal dengan cara ditabrak mobil.

"Ini... gelap banget," tulis akun @sir_amirsyarif sambil membagikan video TikTok Denny Sumargo pada Sabtu (6/4/2024).

Akun @pipis pun mengungkap apabila konten yang dibagikan Denny Sumargo melalui TikTok tersebut melanggar Etika Pariwara Indonesia (EPI).

Dalam EPI, telah dijelaskan bahwa iklan tidak boleh menampilkan adegan kekerasan yang merangsang atau mendorong ataupun memberi kesan membenarkan tindakan kekerasan.

Selain itu, iklan tidak boleh menampilkan adegan yang mengabaikan segi-segi keselamatan, terlebih lagi jika hal itu tidak berkaitan dengan produk yang diiklankan.

"Sangat kecewa dengan iklan terbaru bikinan @sumargodenny yang menampilkan adegan kekerasan (bunuh diri) dan mengabaikan keselamatan diri," tulis Pribadi P. melalui akun @pipis.

Baca Juga: Didoakan Sunan Kalijaga Agar Kembali ke Islam, Ingat Lagi Alasan Salmafina Sunan Pindah Agama

"Meski termasuk dark jokes, iklan tersebut jelas melanggar Etika Pariwara," tegas Co-founder Karya Karsa ini.

Denny Sumargo. [Intens Investigasi]
Denny Sumargo. [Intens Investigasi]

Perlu diketahui apabila Denny Sumargo tidak harus masuk anggota EPI untuk mematuhi peraturan. Keberlakuan EPI bagi semua iklan, pelaku, dan usaha periklanan yang dipublikasikan atau beroperasi di Indonesia.

Namun dipantau Suara.com, akun TikTok @dennysumargoreal sudah men-take down video iklan yang dianggap merangsang, mengajak, atau bahkan membenarkan tindakan bunuh diri.

Warganet pun ramai-ramai memberikan pendapatnya. Hampir semua setuju apabila konten iklan Denny Sumargo yang satu itu tidak lucu maupun tidak etis.

"Iklannya jelek, sumpah," komentar akun @ezash.

"Padahal kalau mau dark jokes, cukup ceritanya datang ke makam aja udah masuk dark jokes ya," sahut akun @Rrrandys.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI