Mereka kemudian mengajak Muhammad Adri Permana sebagai EO dalam acara perilisan perusahaan manajemen artis di Agustus 2023. Saat sang EO telah membayar Rp 198 juta ke sejumlah vendor, uang tersebut justru belum diganti.
Karena merasa merugi, Muhammad Adri Permana melaporkan Yadi Sembako, sebagai direktur ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penipuan.