"Oleh terlapor, dibawa lah kapal tersebut ke Jambi. Tapi sampai sekarang, kapal tersebut tidak tahu di mana dan menjadi kapal apa posisinya," lanjut keterangan dalam poin tersebut.
PT. SBS sendiri mempercayakan pembuatan dokumen kapal ke Ko Apex karena pernah bekerja sama di 2020 dalam kegiatan serupa dan hasilnya positif. Namun dari lanjutan kerja sama dengan Ko Apex, PT. SBS mengklaim rugi sampai Rp31,9 miliar karena sempat tidak mengetahui dugaan kecurangan relasi mereka.