Apa Itu Masa Iddah? Ria Ricis Dituding Tak Paham Gegara Hadiri Nikahan Rizky Febian

Yazir Farouk

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:56 WIB
Apa Itu Masa Iddah? Ria Ricis Dituding Tak Paham Gegara Hadiri Nikahan Rizky Febian
Ria Ricis

Suara.com - Ria Ricis dituding sebagian netizen tak paham masa iddah. Ini karena dia bepergian keluar rumah sebelum habis masa iddah dengan menghadiri acara pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pada Jumat (10/5/2024) malam.

Lantas apa itu masa iddah?

Dilansir dari NU Online, masa iddah adalah masa tunggu tertentu setelah ditinggal wafat atau diceraikan suaminya.

Potret Ria Ricis dan Teuku Ryan (Instagram/@riaricis1795)
Potret Ria Ricis dan Teuku Ryan (Instagram/@riaricis1795)

Lama waktunya pun bermacam-macam. Untuk kriteria Ria Ricis yang perwakinan putus karena perceraian Bila perkawinan putus karena perceraian, waktu tunggu ditetapkan 3 kali suci dengan sekurang-kurangnya 90 hari.

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Selama mada iddah tersebut, ada beberapa larangan bagi seorang janda. Dikutip dari beberapa sumber berikut sederet larangannya:

1. Tidak boleh menikah dengan pria lain

Perempuan yang lagi jalani masa iddah, baik karena perceraian, fasakh, atau kematian suaminya, tidak boleh menikah dengan lelaki lain selain suami yang meninggalkan atau menceraikannya. Jika menikah, pernikahannya dianggap tidak sah. Lelaki yang menyatakan niat untuk menikahi perempuan yang sedang dalam masa iddah dengan sindiran juga diharamkan.

Kisah Cinta Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram/@riaricis1795)
Kisah Cinta Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram/@riaricis1795)

2. Tidak boleh keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat

Ketentuan ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah At-Thalaq ayat 1, yang menyatakan bahwa perempuan yang sedang dalam masa iddah tidak boleh meninggalkan rumah tempat tinggal bersama suaminya sebelum bercerai, kecuali dalam keadaan darurat. Suami juga tidak diperbolehkan memaksa istrinya untuk keluar rumah kecuali jika istrinya telah melakukan tindakan terlarang seperti zina.

3. Melakukan Ihdad

Ihdad dilakukan oleh perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya hingga habis masa iddahnya. Istilah "ihdad" berarti tidak menggunakan perhiasan, wewangian, pakaian mencolok, perhiasan mata, dan kosmetik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Bulan-bulanan Netizen Karena Tingkah Ria Ricis, Padahal Oki Setiana Dewi Beri Wejangan Begini Sebelum Adiknya Nikah

Jadi Bulan-bulanan Netizen Karena Tingkah Ria Ricis, Padahal Oki Setiana Dewi Beri Wejangan Begini Sebelum Adiknya Nikah

Entertainment | Sabtu, 11 Mei 2024 | 16:47 WIB

Ria Ricis Hadir di Pesta Nikah Rizky Febian, Disindir Tak Paham Masa Iddah

Ria Ricis Hadir di Pesta Nikah Rizky Febian, Disindir Tak Paham Masa Iddah

Entertainment | Sabtu, 11 Mei 2024 | 17:15 WIB

Teuku Ryan Cuma Sanggup Nafkahi Rp5 Juta, SPP Sekolah Anak Ria Ricis Saja Hampir 2 Kali Lipat

Teuku Ryan Cuma Sanggup Nafkahi Rp5 Juta, SPP Sekolah Anak Ria Ricis Saja Hampir 2 Kali Lipat

Lifestyle | Sabtu, 11 Mei 2024 | 16:04 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×