Diduga Bawakan Lagu Ciptaan Ari Bias Tanpa Izin, Agnez Mo Disentil: Lagu Krasak Krusuk

Sumarni, Diwanna Ericha

Minggu, 12 Mei 2024 | 18:50 WIB
Diduga Bawakan Lagu Ciptaan Ari Bias Tanpa Izin, Agnez Mo Disentil: Lagu Krasak Krusuk
Agnez Mo. [Instagram/agnezmo]

Suara.com - Agnez Mo menjadi sorotan netizen setelah diketahui menerima somasi dari komposer Ari Bias karena membawakan lagu ciptaannya, "Bilang Saja," tanpa izin di tiga konser berbeda. 

Baru-baru ini, netizen menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap Agnez Mo melalui kolom komentar di unggahan terbarunya di Instagram.

Pada Minggu (12/5/2024), Agnez Mo membagikan foto dirinya sedang berpose, yang langsung menarik perhatian banyak netizen.

BACA JUGA: Dibandingkan dengan Tiara Andini hingga Mahalini, Agnez Mo Disebut Kena Cancel Culture

“Getting ready for Gold Gala #AGNEZMO,” tulis Agnez Mo.

Reaksi netizen terhadap unggahan Agnez Mo tersebut sangat ramai, bahkan beberapa diantaranya menyinggung masalah somasi yang diterimanya dari Ari Bias.

“Keluarin single yang orang lain bisa nyanyiin nez , jangan lagu yang krasak krusuk terus, nggak jelas,” tutur netizen.

Penampilan rambut baru Agnez Mo
Penampilan rambut baru Agnez Mo

BACA JUGA: Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Terancam Bayar Penalti Rp1,5 Miliar

“New song lah nez. Sudah lama menunggu,” tambah netizen.

“Salut dah sama Agnez Mo walaupun digugat 1.5 M tp nggak dia gubris, nggak ada klarifikasi dan tetep fokus sama karier,” tambah lainnya.

Sebelumnya, Ari Bias telah mengirimkan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Group sebagai promotor, menyatakan ketidakpuasannya karena lagunya dibawakan tanpa izin di tiga konser yang diadakan sejak Mei 2023 oleh HW Group.

Setelah konser-konser tersebut berakhir, Ari Bias mengklaim telah meminta penjelasan kepada Agnez Mo dan HW Group. Namun, karena tidak mendapatkan respons yang memuaskan, Ari Bias akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan menggandeng kuasa hukumnya, Minola Sebayang, dan menyampaikan somasi secara terbuka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Lagu Bahasa Inggris Agnez Mo yang Ear Catchy, Cocok Buat Dance!

4 Lagu Bahasa Inggris Agnez Mo yang Ear Catchy, Cocok Buat Dance!

Your Say | Rabu, 08 Mei 2024 | 08:15 WIB

Dibandingkan dengan Tiara Andini hingga Mahalini, Agnez Mo Disebut Kena Cancel Culture

Dibandingkan dengan Tiara Andini hingga Mahalini, Agnez Mo Disebut Kena Cancel Culture

Entertainment | Minggu, 05 Mei 2024 | 08:30 WIB

Tuntut Agnez Mo Bayar Penalti Rp 1,5 Miliar untuk Lagu 'Bilang Saja', Siapa Ari Bias?

Tuntut Agnez Mo Bayar Penalti Rp 1,5 Miliar untuk Lagu 'Bilang Saja', Siapa Ari Bias?

Lifestyle | Sabtu, 04 Mei 2024 | 15:58 WIB

Gegara Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Disomasi Terancam Bayar Royalti Rp1,5 M

Gegara Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Disomasi Terancam Bayar Royalti Rp1,5 M

Video | Senin, 06 Mei 2024 | 07:00 WIB

Ari Bias Bakal Polisikan Agnez Mo Bila Somasinya Terkait Royalti Lagu Tak Diacuhkan

Ari Bias Bakal Polisikan Agnez Mo Bila Somasinya Terkait Royalti Lagu Tak Diacuhkan

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 08:15 WIB

Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Terancam Bayar Penalti Rp1,5 Miliar

Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Terancam Bayar Penalti Rp1,5 Miliar

Entertainment | Kamis, 02 Mei 2024 | 21:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×