Kasus Penggelapan Aset Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Bebas Bersyarat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:15 WIB
Kasus Penggelapan Aset Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Bebas Bersyarat
Teddy Pardiyana [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Putusan ini sebenarnya sudah lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana kala itu, JPU menuntut agar Teddy Pardiyana dipenjara selama dua tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI