Keluarga Terpidana Kasus Vina Polisikan Ketua RT Terkait Kesaksian Palsu, Dedi Mulyadi Ikut Mendampingi

Selasa, 25 Juni 2024 | 22:10 WIB
Keluarga Terpidana Kasus Vina Polisikan Ketua RT Terkait Kesaksian Palsu, Dedi Mulyadi Ikut Mendampingi
Dedi Mulyadi ikut dampingi keluarga terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan Ketua RT terkait dugaan memberikan keterangan palsu di Bareskrim Polri, Selasa (25/6/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon, kini makin melebar. Lima keluarga terpidana, datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Abdul Pasren, Ketua RT di kawasan rumah mereka, terkait dugaan memberikan kesaksian palsu.

Keluarga terpidana datang didampingi politisi Dedi Mulyadi yang belakangan ikut menyoroti kasus Vina Cirebon. Ia mau mengetahui kebenaran atas perkara yang terjadi di 2016 itu.

Menurut Dedi Mulyadi, Abdul dalam kesaksiannya mengatakan para terpidana tidak berada di rumahnya saat malam kejadian, yakni pada 27 Agustus 2016.

Padahal dari keterangan Aminah, mereka ada di kediaman Abdul. Aminah merupakan kakak Supriyanto, salah satu terpidana.

"Mereka datang ke sini untuk menguji kebenaran pada putusan pengadilan 2016, (mengenai keterangan) Pak RT yang mengatakan anak-anak terpidana yang sekarang mendekam di penjara itu tidak tidur di rumahnya," kata Dedi Mulyadi di Mabes Polri, Selasa (25/6/2024).

Keterangan Aminah juga diperkuat oleh mantan Ketua RW setempat.

Aminah (jilbab cokelat) kakak dari Supriyanto, terpidana kasus Vina Cirebon di Mabes Polri, Selasa (25/6/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
Aminah (jilbab cokelat) kakak dari Supriyanto, terpidana kasus Vina Cirebon di Mabes Polri, Selasa (25/6/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

"Mantan Ketua RW siap bersaksi, mana yang paling benar dari seluruh pernyataannya," ujar Dedi Mulyadi

Setelah menempuh proses kurang lebih dari enam jam, laporan Aminah diterima Bareskrim Polri. Abdul resmi dilaporkan kasus dugaan memberikan keterangan palsu.

"Laporan terkait dengan kesaksian palsu yang dilakukan oleh Pak RT di wilayahnya ibu Aminah. Dia diduga melakukan keterangan palsu di bawah sumpah," kata pengacara yang mendampingi Aminah, Roelly Panggabean.

Baca Juga: Segera Masuk Babak Baru, Pegi Perong Besok Dibawa ke Jaksa buat Diadili di Kasus Vina Cirebon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI