Diduga Beri Keterangan Bohong, RT Pasren Dilaporkan Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina ke Mabes Polri

Galih Priatmojo | Suara.com

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:29 WIB
Diduga Beri Keterangan Bohong, RT Pasren Dilaporkan Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina ke Mabes Polri
Dedi Mulyadi mendampingi keluarga terpidana pembunuhan Vina melaporkan ketua RT Abdul Pasren ke Mabes Polri. [dedi mulyadi/youtube]

Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky Cirebon hingga kini masih terus bergulir.

Terkini keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina melaporkan Ketua RT 2 Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon bernama Abdul Pasren ke Mabes Polri.

Sejumlah keluarga terpidana yang datang ke Gedung Bareskrim Polri didampingi politikus Dedi Mulyadi melaporkan Abdul Pasren lantaran tak terima disebut memberikan iming-iming kepada yang bersangkutan.

"Mereka datang untuk menguji kebenaran terkait putusan sidang pengadilan 2016 dimana ada putusan yang menyebut bahwa ibu Aminah bersimpuh di pangkuan pak RT Tasren kemudian meminta agar pak RT berbohong dengan iming-iming yang kemudian didampingi pengacara," terang Dedi Mulyadi, Selasa (25/6/2024).

Lebih lanjut, Dedi menegaskan tak ada upaya dari keluarga terpidana terkait memberi iming-iming seperti yang dijelaskan dalam putusan pengadilan 2016 silam itu.

"Tak ada peristiwa itu yang ada justru mereka datang ke pak Tasren meminta agar Pak RT berkata jujur dan sebenarnya. Itu yang mereka sampaikan dan tak ada mereka duduk di pangkuan yang ada adalah bersimpuh di bawah kakinya pak Tasren karena dia sedang duduk di kursi," jelasnya.

Dedi mengaku berani pasang badan untuk keluarga terpidana karena telah mengamati dan menelusuri peristiwa yang sudah sebulan tersebut. Ia berharap kasusnya bisa diuji agar tak jadi opini publik.

Lebih jauh, politisi partai Gerindra tersebut meminta Polri menguji kebenaran mengenai iming-iming uang kepada pak Tasren tersebut secara tuntas.

"Siapa yang benar? Pak Tasren mengatakan anak-anak terpidana yang sekarang mendekam di penjara itu tidak tidur di rumahnya atau mereka tidur di rumahnya. Untuk itu salah satu lembaga yang memiliki otoritas menguji kebenaran itu adalah Mabes Polri," terangnya.

Diketahui berdasar putusan persidangan terkait pembunuhan Vina pada 2016 lalu, Pasren menyebut lima terdakwa yaitu Hadi, Jaya, Supriyanto, Eko Ramdhani serta Eka Sandy tidak tidur di rumahnya.

Pasren kemudian mengaku didatangi keluarga terpidana dan minta agar membebaskan para terpidana.

Pernyataan itu berbanding terbalik dengan saksi lain termasuk dari keluarga terpidana saat bertemu Dedi Mulyadi.

Mereka memastikan saat malam kejadian para terpidana ada dan tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anaknya dia bernama Kahfi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Pernyataan Menohok

Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Pernyataan Menohok

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 16:48 WIB

Diceramahi Hakim usai Polisikan Ibunya Imbas Ribut Warisan, Sang Anak di Sidang: Saya Mau Berdamai, Syaratnya...

Diceramahi Hakim usai Polisikan Ibunya Imbas Ribut Warisan, Sang Anak di Sidang: Saya Mau Berdamai, Syaratnya...

News | Senin, 24 Juni 2024 | 23:04 WIB

Sosok Reza Indragiri, Psikolog Forensik Soroti Kejanggalan Kasus Vina Cirebon

Sosok Reza Indragiri, Psikolog Forensik Soroti Kejanggalan Kasus Vina Cirebon

News | Senin, 24 Juni 2024 | 15:24 WIB

Terkini

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:57 WIB

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:44 WIB

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:42 WIB

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:40 WIB

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:38 WIB