Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai Prosedur

Sumarni | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:26 WIB
Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai Prosedur
Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kegiatan pengosongan lahan dari juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap tanah warisan keluarga Ade Jigo di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan sempat dipertanyakan keabsahannya. Ade Jigo selaku salah satu ahli waris tergugat mengaku tidak diinformasikan kalau eksekusi dilakukan pada hari ini, Kamis (4/7/2024).

“Di putusan pengadilan, eksekusinya tanggal 9 Juli,” ujar Ade Jigo.

Ade Jigo juga meyakini ada praktek mafia tanah dalam kasus sengketa tanah warisan keluarganya. Ia mengaku punya sertifikat resmi untuk tanah tersebut.

Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Saya punya sertifikat. Saya juga punya bukti ahli waris,” kata Ade Jigo.

Keluhan Ade Jigo dan warga-warga lain yang terdampak pengosongan lahan pun direspon Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun. Ia memastikan proses pengosongan lahan hari ini tidak menyalahi prosedur.

“Penetapan eksekusi itu telah diberitahukan kepada termohon. Sudah disebutkan secara jelas kalau pelaksanaannya hari Kamis, 4 Juli 2024,” tutur Tumpanuli Marbun.

Sementara terkait klaim Ade Jigo soal kepemilikan sertifikat tanah, Tumpanuli Marbun mengatakan bahwa hal itu masih butuh dibuktikan lebih lanjut.

Pasalnya, pihak penggugat pun menyatakan diri mereka sebagai pemilik tanah di Jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta, termasuk area yang disebut Ade Jigo sebagai warisan keluarga.

Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Ya nanti tunggu dalam pembuktian. Saat ini kan sudah teregistrasi empat bantahan atau penolakan atas eksekusi, cuma sampai saat ini memang belum diperiksa,” jelas Tumpanuli Marbun.

“Sementara yang menggugat ini kan juga mengaku sebagai pemilik tanah dari orang tuanya, Nyonya Martha Metty Nasiboe. Perkaranya pun sudah ada sejak tahun 1993,” lanjut Tumpanuli Marbun.

Untuk saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan cuma fokus mengeksekusi hasil Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung atas gugatan Martha Metty Nasiboe. Mereka baru akan mengambil langkah lanjutan kalau memang ada temuan baru dari pembuktian para tergugat, termasuk Ade Jigo.

“Jadi untuk saat ini, apa yang tertera dalam berkas Peninjauan Kembali, itu yang kami eksekusi dulu,” ucap Tumpanuli Marbun.

Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024. Ia menduga ada praktek mafia tanah dalam kasus tersebut.

“Padahal kami sendiri pegang sertifikatnya. Bahkan saya dari tahun 83 lahir, saya udah di situ, besar di situ. SKPT-nya, PBB-nya, kami lancar. Kami cek ke BPN pun sah, tidak ada dalam sengketa,” ungkap Ade Jigo dalam wawancara saat itu.

Namun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan pihak lawan Ade Jigo dan keluarga tetap dimenangkan. Padahal menurut Ade Jigo, keaslian surat-surat pihak penggugat masih dipertanyakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Sengketa Tanah! Ade Jigo: Kenapa Dieksekusi Lebih Awal?

Drama Sengketa Tanah! Ade Jigo: Kenapa Dieksekusi Lebih Awal?

Video | Kamis, 04 Juli 2024 | 12:05 WIB

Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi

Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi

Entertainment | Kamis, 04 Juli 2024 | 13:01 WIB

Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga

Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga

Entertainment | Kamis, 04 Juli 2024 | 12:18 WIB

Tahan Bau, Nirina Zubir Rela Akting di Pembuangan Sampah Demi Serial Nightmares and Daydreams

Tahan Bau, Nirina Zubir Rela Akting di Pembuangan Sampah Demi Serial Nightmares and Daydreams

Entertainment | Kamis, 20 Juni 2024 | 19:18 WIB

Sudah Ditempati Puluhan Tahun, Tanah Milik Ade Jigo Diambil Alih Orang

Sudah Ditempati Puluhan Tahun, Tanah Milik Ade Jigo Diambil Alih Orang

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:33 WIB

Prihatin Diselingkuhi, Ade Jigo: Jeje Govinda Biasa Mojok, Bahaya kan...

Prihatin Diselingkuhi, Ade Jigo: Jeje Govinda Biasa Mojok, Bahaya kan...

Entertainment | Selasa, 27 Juni 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang

Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 17:12 WIB

Profil Ra Mamak Suami Inayah Wahid, Kiai Intelektual yang Kuasai 3 Bahasa Asing

Profil Ra Mamak Suami Inayah Wahid, Kiai Intelektual yang Kuasai 3 Bahasa Asing

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 16:47 WIB

Lucinta Luna Klaim Sudah Dilirik Brand dan PH Korea, Cuma Ngaku-Ngaku?

Lucinta Luna Klaim Sudah Dilirik Brand dan PH Korea, Cuma Ngaku-Ngaku?

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 16:35 WIB

Inayah Wahid Menikah, Suaminya Kiai Asal Sumenep

Inayah Wahid Menikah, Suaminya Kiai Asal Sumenep

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 16:06 WIB

Ten Resmi Tinggalkan SM Entertainment, Tetap Bertahan di NCT dan WayV

Ten Resmi Tinggalkan SM Entertainment, Tetap Bertahan di NCT dan WayV

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 15:40 WIB

Rahasia di Balik Parfum Terbaru Ivan Gunawan: Butuh Waktu Setahun demi Label BPOM dan Halal

Rahasia di Balik Parfum Terbaru Ivan Gunawan: Butuh Waktu Setahun demi Label BPOM dan Halal

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 15:08 WIB

Billy Corgan 'The Smashing Pumpkins' Menduga Musik Rock Sengaja Diredam CIA

Billy Corgan 'The Smashing Pumpkins' Menduga Musik Rock Sengaja Diredam CIA

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 15:05 WIB

Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia

Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 15:03 WIB

Selain Mark Lee dari NCT, Ini Kasus 10 Idol K-Pop Keluar Grup yang Bikin Fans Syok

Selain Mark Lee dari NCT, Ini Kasus 10 Idol K-Pop Keluar Grup yang Bikin Fans Syok

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 14:13 WIB

Strategi Bertahan di Industri Musik ala Roby Satria: Mengelola Karya Jadi Aset Bisnis

Strategi Bertahan di Industri Musik ala Roby Satria: Mengelola Karya Jadi Aset Bisnis

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 14:05 WIB