Ade Jigo Ngaku Tak Pernah Terima Instruksi Pengosongan Lahan dari PN Jaksel

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 04 Juli 2024 | 22:15 WIB
Ade Jigo Ngaku Tak Pernah Terima Instruksi Pengosongan Lahan dari PN Jaksel
Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pengosongan lahan sengketa di Jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta hari ini, Kamis (4/7/2024). Komedian Ade Jigo termasuk salah satu yang terdampak pengosongan lahan itu dan sempat berupaya menghalangi proses eksekusi bersama warga-warga lain.

Perilaku tidak kooperatif warga sempat dikomentari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun. Ia menyebut warga yang menempati tanah sengketa sebenarnya sudah diberitahu bahwa hari ini akan ada pengosongan lahan.

"Penetapan eksekusi itu telah diberitahukan kepada termohon. Sudah disebutkan secara jelas kalau pelaksanaannya hari Kamis, 4 Juli 2024," ujar Tumpanuli Marbun ditemui di kantornya.

Pernyataan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ternyata dibantah Ade Jigo. Baik dirinya maupun warga lain yang terdampak pengosongan lahan tidak pernah menerima surat instruksi resmi. "Engggak ada," kata Ade Jigo menegaskan.

Jangankan instruksi resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ade Jigo dan yang lain juga tidak pernah mendapat informasi kalau pihak Martha Metty Nasiboe mengajukan Peninjauan Kembali lewat ahli warisnya.

"Kami itu menang di PN tiga kali. Mereka baru mengajukan PK setelah berapa puluh tahun dan tahu-tahu muncul novum baru," ujar Ade Jigo heran.

"Kami juga sama sekali tidak diinfokan kalau ada bukti baru, ada sidang lagi. Seakan-akan mereka itu senyap dan tiba-tiba keluar putusan PK bahwa tanah ini, tanah ini, tanah ini, haknya dia," imbuh eks personel grup lawak TeamLo.

Terasa makin menyakitkan bagi Ade Jigo karena bantahan terhadap proses eksekusi lahan yang ia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebenarnya tinggal menunggu keputusan hakim.

"Keputusannya tinggal minggu depan. Harusnya memang nunggu dulu keputusan," ucap Ade Jigo.

baca juga
Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024. Ia menduga ada praktek mafia tanah dalam kasus tersebut.

"Padahal kami sendiri pegang sertifikatnya. Bahkan saya dari tahun 83 lahir, saya sudah di situ, besar di situ. SKPT-nya, PBB-nya, kami lancar. Kami cek ke BPN pun sah, tidak ada dalam sengketa," kata Ade Jigo dalam wawancara saat itu.

Namun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan pihak lawan Ade Jigo dan keluarga tetap dimenangkan. Padahal menurut Ade Jigo, keaslian surat-surat pihak penggugat masih dipertanyakan.

"Dari pihak lawan itu ada surat baru yang menunjukkan kalau itu tanah mereka dalam bentuk girik. Kebetulan tanah kami di Lebak Bulus, tapi giriknya yang mengeluarkan dari daerah Semarang," ujar Ade Jigo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ade Jigo Ternyata Warisi Tanah Mendiang Ayah yang Digugat Sejak 1993

Ade Jigo Ternyata Warisi Tanah Mendiang Ayah yang Digugat Sejak 1993

Entertainment | Kamis, 04 Juli 2024 | 21:45 WIB

Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai Prosedur

Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai Prosedur

Entertainment | Kamis, 04 Juli 2024 | 16:26 WIB

Drama Sengketa Tanah! Ade Jigo: Kenapa Dieksekusi Lebih Awal?

Drama Sengketa Tanah! Ade Jigo: Kenapa Dieksekusi Lebih Awal?

Video | Kamis, 04 Juli 2024 | 12:05 WIB

Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi

Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi

Entertainment | Kamis, 04 Juli 2024 | 13:01 WIB

Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga

Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga

Entertainment | Kamis, 04 Juli 2024 | 12:18 WIB

Usai Kantongi Sertifikat Tanah Keluarga yang Digelapkan Eks ART, Nirina Zubir Ucap Syukur

Usai Kantongi Sertifikat Tanah Keluarga yang Digelapkan Eks ART, Nirina Zubir Ucap Syukur

Video | Rabu, 29 Mei 2024 | 17:05 WIB

Terkini

Bukan Dicabut, Menkum Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Hak Cipta Sound Horeg

Bukan Dicabut, Menkum Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Hak Cipta Sound Horeg

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:13 WIB

Gus Ipul Sambangi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Solok

Gus Ipul Sambangi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Solok

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:12 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Bikin Senang Buruh, PHK Massal Tak Akan Terjadi Lagi

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Bikin Senang Buruh, PHK Massal Tak Akan Terjadi Lagi

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Tidak Selalu Harus Hadir: Mengapa Memberi Ruang dalam Relasi Itu Penting?

Tidak Selalu Harus Hadir: Mengapa Memberi Ruang dalam Relasi Itu Penting?

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan KPK, Berdalih Ada Agenda Internal

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan KPK, Berdalih Ada Agenda Internal

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Buka Peluang Pengguna Kacamata Masuk TNI-Polri, Asal Punya Syarat Ini

Prabowo Buka Peluang Pengguna Kacamata Masuk TNI-Polri, Asal Punya Syarat Ini

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Kompleks DPR hingga MK di IKN Ditargetkan Rampung 2028

Kompleks DPR hingga MK di IKN Ditargetkan Rampung 2028

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Dukung MotoGP Jepang 2026 Motul Amankan Kemitraan Hingga 2030

Dukung MotoGP Jepang 2026 Motul Amankan Kemitraan Hingga 2030

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Jangan Sampai Kecolongan, DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Skrining Influenza A

Jangan Sampai Kecolongan, DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Skrining Influenza A

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Ratifikasi UNCAC Bukan Berarti Illicit Enrichment Otomatis Berlaku di Indonesia

Ratifikasi UNCAC Bukan Berarti Illicit Enrichment Otomatis Berlaku di Indonesia

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:03 WIB

×