Tak Terima Dituding Bawa Kabur Koleksi Baju, Ayu Aulia Laporkan Stylist Siti Badriah ke Polisi

Rabu, 10 Juli 2024 | 10:35 WIB
Tak Terima Dituding Bawa Kabur Koleksi Baju, Ayu Aulia Laporkan Stylist Siti Badriah ke Polisi
Ayu Aulia di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Ada postingan Instagram yang di mana klien kami difitnah dan disebarkan data pribadinya,” jelas kuasa hukum Ayu Aulia, Donny Manurung.

Stylist Siti Badriah dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 67 ayat (2) UU ITE dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

“Buat terlapor, jangan lari. Kami tunggu pertanggungjawaban dia,” tandas Donny Manurung.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI