Laporan Arina Winarto atas dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021, saat Tiko dan Arina masih menjalankan bisnis bersama sebagai suami istri.

“Didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” papar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Namun, laporan Arina Winarto baru ditetapkan naik ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2024. Hingga akhirnya, penyidik mengagendakan pemanggilan untuk Tiko Aryawardhana hari ini.