![Richard Kyoto saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024) [Suara/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/16/59855-richard-kyoto.jpg)
"Mereka tidak berurusan dengan pencipta, semua sudah diurus di WAMI-nya (Malaysia yaitu MACP). Di sana sama sistemnya kayak Indonesia, jadi kami nggak ada urusan sama composer dan pencipta lagu. Kalau ada timbul kekeliruan pencetakan pencipta lagu, publisher urusannya, bukan penyanyi yang mengurusi itu. Somasi itu salah alamat, yang harus mereka somasi Universal Music Malaysia dan Siti Nurhaliza production," ucap Yusuf menambahkan.
Sebelumnya Richard Kyoto bersama pengacaranya, Purwadi melayangkan somasi terbuka kepada Hetty Koes Endang di hadapan media. Dia meminta Hetty merepons somasi tersebut dalam waktu maksimal tujuh hari.
Menurut Richard, somasi terbuka dia layangkan setelah tiga kali mengirim somasi tertutup namun diabaikan.