
Sebagaimana diketahui, Ko Apex kekasih Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi pada 17 April 2024. Ia dituding memalsukan dokumen dan menggelapkan sejumlah kapal milik rekanan bisnis hingga menimbulkan kerugian sampai Rp31,9 miliar.
Ko Apex kemudian ditangkap pada 11 Juni 2024, dan dibawa ke Polda Jambi untuk diproses hukum pada 12 Juni 2024. Penetapan tersangka dilakukan di hari yang sama, saat Ko Apex tiba di Polda Jambi setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan