
Angela Lee ditahan oleh Polda Metro Jaya dengan alasan subjektif untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut. Polisi khawatir jika Angela dibiarkan bebas, ia bisa saja mengulangi perbuatannya atau berupaya menghilangkan barang bukti yang bisa menghambat proses penyelidikan.
Angela Lee kini harus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Penahanannya menjadi langkah awal dari pihak kepolisian dalam upaya menyelesaikan kasus dugaan penggelapan ini.