Aksi Brutal Armor Toreador Bikin Cut Intan Nabila Bolak-balik ke Rumah Sakit

Senin, 19 Agustus 2024 | 09:23 WIB
Aksi Brutal Armor Toreador Bikin Cut Intan Nabila Bolak-balik ke Rumah Sakit
Selebgram Cut Intan Nabila dalam sesi jumpa pers di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari penangkapan Armor Toreador, terungkap bahwa tindak KDRT terhadap Cut Intan Nabila terjadi sejak 2020. Armor juga membenarkan bahwa sudah lebih dari 5 kali ia melakukan kekerasan kepada sang istri.

Armor Toreador kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan, serta Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI