Girang DPR Batalkan Revisi RUU Pilkada, Insan Nur Akbar: Indonesia Bukan Milik Pihak Tertentu

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 06:20 WIB
Girang DPR Batalkan Revisi RUU Pilkada, Insan Nur Akbar: Indonesia Bukan Milik Pihak Tertentu
Komika Insan Nur Akbar di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Suara.com - Langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membatalkan revisi RUU Pilkada yang memicu amarah publik disambut baik komika Insan Nur Akbar. Ia menilai, mestinya kegaduhan politik jelang Pilkada tidak perlu terjadi.

"Pilkada harus tetap dilakukan. Taati saja peraturan yang sudah ada," ujar Insan Nur Akbar kepada tim Suara.com di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Lebih lanjut, Insan Nur Akbar mengatakan bahwa para pengampu kebijakan di DPR RI mestinya paham bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga tertinggi negara untuk urusan ketentuan perundang-undangan.

Komika Insan Nur Akbar di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Komika Insan Nur Akbar di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Langkah DPR RI mengambil kebijakan sendiri dengan mengabaikan putusan MK dan memilih mengikuti aturan dari MA tentang Pilkada sudah tentu jadi sesuatu yang patut dipertanyakan.

"Kalau memang MK sudah mengambil keputusan, ya tinggal dilaksanakan. Jangan diributin dengan peraturan yang sudah ada, apalagi kalau cuma untuk kepentingan golongan tertentu," kata Insan Nur Akbar.

"MK itu kan memang lembaga yang mengikat dalam hal undang-undang ya, dalam hal konstitusi. Ya sudah, tinggal dijalankan aja. Demokrasi itu kan taat hukum, taat aturan," lanjut lelaki yang juga berprofesi sebagai presenter televisi.

Insan Nur Akbar tak lupa mengingatkan pihak-pihak yang coba mencederai konstitusi dengan penegasan bahwa Indonesia tidak mungkin jatuh ke tangan mereka.

"Indonesia ini bukan hanya milik pihak tertentu, Indonesia ini banyak," tegas Insan Nur Akbar.

Sebagaimana diketahui, MK mengambil keputusan besar jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Mereka mengubah syarat pencalonan kepala daerah, dengan tidak lagi memperhitungkan jumlah kursi partai politik di DPRD dari pemilu sebelumnya.

baca juga

Sebagai gantinya, MK menerapkan ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai komposisi jumlah daftar pemilih tetap. Partai politik yang ingin mencalonkan kepala daerah setidaknya harus mendapat perolehan suara 6,5 sampai 10 persen dari pemilu sebelumnya, tergantung dari jumlah daftar pemilih tetap masing-masing wilayah.

Komika Insan Nur Akbar di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Komika Insan Nur Akbar di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Namun, keputusan MK sempat ditentang dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Mereka tetap berpegang ke aturan Pilkada terdahulu yang dikeluarkan MA, yakni mempertahankan ambang batas 20 persen kursi DPRD serta penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah dari hari ketika mereka dilantik.

Baleg DPR RI pun sempat berencana mengesahkan revisi RUU Pilkada pagi tadi, sebelum akhirnya membatalkan niat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Demo Berbuah Pembatalan Revisi RUU Pilkada, Abdur Arsyad: Kawal Demokrasi Sehat

Aksi Demo Berbuah Pembatalan Revisi RUU Pilkada, Abdur Arsyad: Kawal Demokrasi Sehat

Entertainment | Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:19 WIB

Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro, Minta Demonstran Yang Ditangkap Dibebaskan

Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro, Minta Demonstran Yang Ditangkap Dibebaskan

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:14 WIB

Marshel Widianto Dicari-cari Saat Sederet Komika Demonstrasi, Ternyata Malah Lakukan Ini

Marshel Widianto Dicari-cari Saat Sederet Komika Demonstrasi, Ternyata Malah Lakukan Ini

Entertainment | Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:15 WIB

Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan

Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:59 WIB

Demi Demokrasi yang Sehat, Istri Rela Ditinggal Abdur Arsyad Ikut Demonstrasi Meski Lagi Hamil

Demi Demokrasi yang Sehat, Istri Rela Ditinggal Abdur Arsyad Ikut Demonstrasi Meski Lagi Hamil

Entertainment | Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:10 WIB

Terkini

Ibam Unggah Arsip Rahasia di X, Pengacara: Bukan Ancaman untuk Proses Hukum

Ibam Unggah Arsip Rahasia di X, Pengacara: Bukan Ancaman untuk Proses Hukum

News | Senin, 14 September 2026 | 11:25 WIB

Prajurit TNI AU Diduga Tewas Dianiaya Senior, DPR Desak Kasus Diusut Tuntas

Prajurit TNI AU Diduga Tewas Dianiaya Senior, DPR Desak Kasus Diusut Tuntas

News | Senin, 14 September 2026 | 11:24 WIB

Persija Bungkam Persib di SUGBK, Shayne Pattynama Malah Kecewa Berat

Persija Bungkam Persib di SUGBK, Shayne Pattynama Malah Kecewa Berat

Bola | Senin, 14 September 2026 | 11:24 WIB

7 Pilihan HP Warna Pink di Bawah Rp5 Juta, Performa Stabil dan Desain Stylish

7 Pilihan HP Warna Pink di Bawah Rp5 Juta, Performa Stabil dan Desain Stylish

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 11:22 WIB

Arab Saudi Luncurkan 50 Serangan Gempur Yaman Usai Houthi Bom Pangkalan Udara Sharurah

Arab Saudi Luncurkan 50 Serangan Gempur Yaman Usai Houthi Bom Pangkalan Udara Sharurah

News | Senin, 14 September 2026 | 11:21 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal

Riau | Senin, 14 September 2026 | 11:20 WIB

Meditasi dan Mindfulness Apakah Sama? Begini Penjelasan Lengkapnya

Meditasi dan Mindfulness Apakah Sama? Begini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:19 WIB

Tak Hanya Soal Asap, Vape Sekali Pakai Jadi Ancaman Baru bagi Lingkungan: Kenapa?

Tak Hanya Soal Asap, Vape Sekali Pakai Jadi Ancaman Baru bagi Lingkungan: Kenapa?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:17 WIB

5 Jurnalis Masih Hilang di Selat Sunda, Pencarian Hari Ketujuh Memasuki Penentuan

5 Jurnalis Masih Hilang di Selat Sunda, Pencarian Hari Ketujuh Memasuki Penentuan

News | Senin, 14 September 2026 | 11:17 WIB

Gus Ipul Tegaskan Jadi Agen Perlinsos Gratis, Waspada Modus Minta Uang

Gus Ipul Tegaskan Jadi Agen Perlinsos Gratis, Waspada Modus Minta Uang

News | Senin, 14 September 2026 | 11:16 WIB

×