Aaliyah Massaid Bakal Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Laporan Hamil Duluan

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Senin, 26 Agustus 2024 | 13:52 WIB
Aaliyah Massaid Bakal Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Laporan Hamil Duluan
Aaliyah Massaid. (Instagram/aaliyah.massaid)

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan Aaliyah Massaid terhadap tiga akun media sosial yang menudingnya hamil duluan. Dua akun TikTok dan satu akun YouTube telah dilaporkan Aaliyah ke polisi pada 22 Agustus lalu.

"Pada tanggal 22 Agustus, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari saudari AM (Aaliyah Massaid) tentang dugaan peristiwa pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat menggelar konferensi pers, Senin (26/8/2024).

"Tiga akun tersebut menjelaskan bahwa pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor hingga saat ini dia tidak hamil, sehingga adanya informasi yang beda itu pelapor merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya," sambungnya.

Nantinya, Aaliyah Massaid akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal peristiwa yang dialaminya. Namun untuk tanggalnya belum dapat dipastikan.

Setelah Aaliyah Massaid sebagai pelapor, selanjutnya polisi akan memanggil para saksi yang di antaranya adalah sang suami, Thariq Halilintar dan kakak iparnya, Atta Halilintar.

"Oh iya, itu merupakan proses pendalaman. Berawal dari pihak pelapor, kemudian saksi yang disebutkan oleh pelapor dan akan diperiksa nanti, dilakukan pendalaman," tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Di sisi lain, tiga akun yang dilaporkan Aaliyah Massaid kini terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Peristiwa dugaan pidana yang dilaporkan oleh saudari AM adalah tentang peristiwa pencemaran nama baik oleh media elektronik, sebagaimana diatur dalam pasal 27A juncto 45 ayat 4, UU no. 1 tahun 2024 tentang ITE itu ancaman pidananya dua tahun," ucap Kombes Pol Ade Ary.

"Kemudian pasal 310 KUHP ancaman pidana sembilan bulan, kemudian pasal 311 KUHP ancaman pidana empat tahun, dan pasal 315 KUHP ancaman pidananya enam tahun. Ini lah yang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," imbuhnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Penyebar Fitnah Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Halilintar Pekan Ini

Usut Penyebar Fitnah Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Halilintar Pekan Ini

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 13:26 WIB

Sebut Aaliyah Massaid Hamil Duluan, Pemilik 3  Akun Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Sebut Aaliyah Massaid Hamil Duluan, Pemilik 3 Akun Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 26 Agustus 2024 | 13:06 WIB

Kasusnya Mulai Diusut, Polisi Ungkap Curhatan Aaliyah Massaid usai Dituduh Hamil di Luar Nikah

Kasusnya Mulai Diusut, Polisi Ungkap Curhatan Aaliyah Massaid usai Dituduh Hamil di Luar Nikah

News | Minggu, 25 Agustus 2024 | 19:16 WIB

Ogah Ngonten Saat Naik Pesawat First Class, Aaliyah Massaid Dicap Bukan OKB

Ogah Ngonten Saat Naik Pesawat First Class, Aaliyah Massaid Dicap Bukan OKB

Entertainment | Minggu, 25 Agustus 2024 | 17:50 WIB

Datangi Podcast Denny Sumargo, Adab Aaliyah Massaid Potong Omongan Thariq Halilintar Jadi Gunjingan

Datangi Podcast Denny Sumargo, Adab Aaliyah Massaid Potong Omongan Thariq Halilintar Jadi Gunjingan

Lifestyle | Minggu, 25 Agustus 2024 | 17:16 WIB

Kini Lengket, Aaliyah Massaid Ngaku Pernah Ingin Putus dari Thariq Halilintar

Kini Lengket, Aaliyah Massaid Ngaku Pernah Ingin Putus dari Thariq Halilintar

Lifestyle | Minggu, 25 Agustus 2024 | 15:44 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×