Ayah Kandung Blak-blakan, Yudha Arfandi Bingung Dituntut Hukuman Mati: Kok Tuntutannya...

Minggu, 29 September 2024 | 12:30 WIB
Ayah Kandung Blak-blakan, Yudha Arfandi Bingung Dituntut Hukuman Mati: Kok Tuntutannya...
YA, kekasih Tamara Tyasmara saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Budi Ahmad, ayah Yudha Arfandi, terdakwa pembunuh Raden Andante usai mengikuti sidang putranya di di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024). Budi tak terima anaknya dituntut hukuman mati. [Tiara Rosana/Suara.com]
Budi Ahmad, ayah Yudha Arfandi, terdakwa pembunuh Raden Andante usai mengikuti sidang putranya di di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024). Budi tak terima anaknya dituntut hukuman mati. [Tiara Rosana/Suara.com]

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI