Isi Pledoi Yudha Arfandi, Bantah Sengaja Bunuh Dante Anak Tamara Tyasmara Hingga Minta Nama Baiknya Dipulihkan

Sumarni, Tiara Rosana

Selasa, 08 Oktober 2024 | 09:19 WIB
Isi Pledoi Yudha Arfandi, Bantah Sengaja Bunuh Dante Anak Tamara Tyasmara Hingga Minta Nama Baiknya Dipulihkan
Suasana giat rekonstruksi kematian putra Tamara Tyasmara, Dante, yang menghadirkan tersangka Yudha Arfandi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2024)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Nota pembelaan atau pledoi dari Yudha Arfandi, terdakwa kasus kematian Dante telah dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (7/10/2024) kemarin.

Ada beberapa poin pledoi yang dibacakan Daliun Sailan, kuasa hukum Yudha Arfandi. Salah satunya adalah membebaskan sang klien dari tuduhan pembunuhan berencana.

"Kami sangatlah yakin, berdasarkan alat-alat bukti yang sah dalam persidangan terdakwa Yudha Arfandi tidak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Daliun Sailan dalam sidang.

Suasana sidang kasus pembunuhan atas Raden Andante oleh Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Suasana sidang kasus pembunuhan atas Raden Andante oleh Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Apalagi pembunuhan berencana atau melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum," sambungnya. 

Menurut kuasa hukum, daripada pembunuhan berencana, Yudha Arfandi lebih pantas didakwa atas kelalaian yang menyebabkan Dante meninggal dunia.

Daliun Sailan dan tim menyayangkan JPU tidak mendakwa Yudha Arfandi dengan pasal tersebut. 

"Akan tetapi berdasarkan fakta di persidangan, kami penasihat hukum yakin terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan matinya anak korban Dante. Namun, disayangkan tidak didakwakan sekalipun," ucap Dailun.

Karenanya Daliun Sailan meminta agar majelis hakim mempertimbangkan kembali menjelang putusan. 

Keluarga tersangka Yudha Arfandi bawa spanduk ke lokasi rekonstruksi kematian Dante di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Keluarga tersangka Yudha Arfandi bawa spanduk ke lokasi rekonstruksi kematian Dante di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Adapun berikut poin-poin yang tercantum dalam pledoi yang disampaikan kuasa hukum Yudha Arfandi. 

baca juga
  1. Menyatakan Terdakwa Yudha Arfandi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum dalam Dakwaan Kesatu Primair Melanggar Pasal 340 KUHP, Dakwaan Subsidair Melanggar Pasal 338 KUHP Atau Dakwaan Kedua Melanggar Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU RI. No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak;
  2. Membebaskan Terdakwa Yudha Arfandi dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini.
  3. Merehabilitasi dan Memulihkan nama baik Terdakwa Yudha Arfandi dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

Sebelumnya, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas perbuatannya. Jaksa menilai Yudha dengan sengaja dan berencana membunuh Dante.

Diberitakan sebelumnya, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. 

Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Ristya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui. 

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuh Dante Menangis Bacakan Pledoi: Seolah Saya Monster Mengerikan

Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuh Dante Menangis Bacakan Pledoi: Seolah Saya Monster Mengerikan

Entertainment | Senin, 07 Oktober 2024 | 17:26 WIB

Tak Terima Anak Dituntut Hukuman Mati, Ayah Yudha Arfandi Tuding Tamara Tyasmara Beri Kesaksian Palsu

Tak Terima Anak Dituntut Hukuman Mati, Ayah Yudha Arfandi Tuding Tamara Tyasmara Beri Kesaksian Palsu

Entertainment | Minggu, 29 September 2024 | 17:45 WIB

Ayah Kandung Blak-blakan, Yudha Arfandi Bingung Dituntut Hukuman Mati: Kok Tuntutannya...

Ayah Kandung Blak-blakan, Yudha Arfandi Bingung Dituntut Hukuman Mati: Kok Tuntutannya...

Entertainment | Minggu, 29 September 2024 | 12:30 WIB

Ayah Yakin Yudha Arfandi Bukan Orang Bejat, Tak Mungkin Bunuh Anak Kecil dengan Sengaja

Ayah Yakin Yudha Arfandi Bukan Orang Bejat, Tak Mungkin Bunuh Anak Kecil dengan Sengaja

Entertainment | Minggu, 29 September 2024 | 11:15 WIB

Singkat tapi Menohok, Reaksi Tamara Tyasmara Tanggapi Ayah Yudha Arfandi Sebut Jaksa Lebay

Singkat tapi Menohok, Reaksi Tamara Tyasmara Tanggapi Ayah Yudha Arfandi Sebut Jaksa Lebay

Entertainment | Selasa, 24 September 2024 | 19:30 WIB

Bersyukur Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Tamara Tyasmara: Sekarang Tinggal Jalur Langit yang Bekerja

Bersyukur Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Tamara Tyasmara: Sekarang Tinggal Jalur Langit yang Bekerja

Entertainment | Senin, 23 September 2024 | 18:30 WIB

Terkini

Seperti Negara Otoriter! Aturan Izin Publikasi Survei dalam RUU Statistik Dikritik Akademisi

Seperti Negara Otoriter! Aturan Izin Publikasi Survei dalam RUU Statistik Dikritik Akademisi

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:41 WIB

Pasar Kripto Kompak Menguat, CFX10 Naik 1,23 Persen

Pasar Kripto Kompak Menguat, CFX10 Naik 1,23 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:39 WIB

Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan

Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 10:39 WIB

Skuad Timnas Indonesia Berubah Drastis, John Herdman Pakai Perumpamaan Formula 1 dan Reli

Skuad Timnas Indonesia Berubah Drastis, John Herdman Pakai Perumpamaan Formula 1 dan Reli

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 10:39 WIB

Harga Cabai Merah Keriting Naik 25 Persen

Harga Cabai Merah Keriting Naik 25 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:37 WIB

Gara-gara AI, Warga Amerika Ramai-ramai Tolak Pembangunan Data Center: Kenapa?

Gara-gara AI, Warga Amerika Ramai-ramai Tolak Pembangunan Data Center: Kenapa?

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:35 WIB

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:35 WIB

Polemik Shin Tae-yong dan Dirtek Java United Memanas, Persija Pilih Tempuh Jalur Komdis PSSI

Polemik Shin Tae-yong dan Dirtek Java United Memanas, Persija Pilih Tempuh Jalur Komdis PSSI

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 10:31 WIB

Ulasan Hidup-Mati di Burma: Potret Kelam Kolonialisme dan Kepalsuan Manusia

Ulasan Hidup-Mati di Burma: Potret Kelam Kolonialisme dan Kepalsuan Manusia

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 10:30 WIB

Galaxy Watch Ultra2 Andalkan Vitals untuk Baca Pemulihan Tubuh Saat Tidur

Galaxy Watch Ultra2 Andalkan Vitals untuk Baca Pemulihan Tubuh Saat Tidur

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 10:30 WIB

×