Tom Lembong Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Pandji Pragiwaksono Murka: Usut Sampai Tuntas!

Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:41 WIB
Tom Lembong Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Pandji Pragiwaksono Murka: Usut Sampai Tuntas!
Pandji Pragiwaksono (YouTube/Pandji Pragiwaksono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usai 8 perusahaan tersebut mengimpor dan mengolah GKM menjadi GKP, lalu PT PPI seolah membeli hasil gula tersebut.

"Gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor dengan harga Rp 16 ribu per kilogram, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi sebesar Rp 13 ribu per kilogram," sambung Harli.

PT PPI mendapat bayaran dari 8 perusahaan swasta tersebut. Kerugian mencapai sekitar Rp 400 miliar, nilai keuntungan yang seharusnya menjadi milik negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI