Mengapa Mahalini Dan Rizky Febian Ajukan Itsbat Nikah Setelah Jadi Suami Istri ?

Eviera Paramita Sandi

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:03 WIB
Mengapa Mahalini Dan Rizky Febian Ajukan Itsbat Nikah Setelah Jadi Suami Istri ?
Mahalini dan Rizky Febian (Instagram/axioo)

Suara.com - Pasangan musisi Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah pada 10 Mei 2024. Sudah beberapa bulan menjadi suami istri, keduanya baru mengajukan pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama belum lama ini.

Mengapa mereka berdua melakukan pengesahan pernikahan atau dalam bahasa hukum islam dinamakan itsbat nikah?

Seperti diketahui Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya menunjuk Markus Hadi Tanoto sebagai kuasa hukumnya.

Markus membenarkan bahwa mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama, Rizky Febian dan Mahalini sudah sah menikah. Permohonan pengajuan pernikahan ini memang boleh dilakukan setelah pasangan resmi menjadi suami istri.

"Kalau pengesahan permohonan pernikahan itu pada umumnya memang boleh dilakukan, ada orang yang memang menikah di hari Sabtu atau tanggal tertentu kan ya terus baru diurus minggu depannya. Kan memang sah dan diperbolehkan," ujar Markus, Kamis (31/10/24).

Hal ini terjadi lantaran adanya kendala administrasi yang memang harus dipatuhi oleh kedua pihak. Menurutnya, Rizky Febian dan Mahalini sudah dinyatakan sah sebagai suami istri saat mengucap janji pada 10 Mei 2024.

Dilansir dari berbagai sumber itsbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.

Adapun yang berhak mengajukan permohonan itsbat nikah ialah suami atau istri, anak-anak mereka, wali nikah, dan pihak yang berkepentingan dengan perkawinan itu.

Namun, perlu diperhatikan, pengajuan itsbat nikah hanya dimungkinkan jika mengenai hal-hal berikut ini:

baca juga
  • Adanya perkawinan dalam rangka penyelesaian perceraian;
  • Hilangnya akta nikah;
  • Adanya keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan;
  • Adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya UU Perkawinan;
  • Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halangan menurut UU Perkawinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Tudingan Nikah Beda Agama, Ini Alasan Rizky Febian Baru Ajukan Permohonan Isbat Nikah

Tepis Tudingan Nikah Beda Agama, Ini Alasan Rizky Febian Baru Ajukan Permohonan Isbat Nikah

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:14 WIB

Apa Itu Isbat Nikah? Diajukan Rizky Febian dan Mahalini Karena Pernikahan Tak Tercatat KUA

Apa Itu Isbat Nikah? Diajukan Rizky Febian dan Mahalini Karena Pernikahan Tak Tercatat KUA

Lifestyle | Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:45 WIB

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Terdaftar di KUA, Dicky Chandra Pasang Badan

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Terdaftar di KUA, Dicky Chandra Pasang Badan

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:39 WIB

Terkini

PETI Kembali Marak di Sangihe, TMS Masih Tunggu Izin Operasi dari ESDM

PETI Kembali Marak di Sangihe, TMS Masih Tunggu Izin Operasi dari ESDM

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:16 WIB

Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang, Wali Murid Beri Pesan Tegas ke Gibran

Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang, Wali Murid Beri Pesan Tegas ke Gibran

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 16:16 WIB

Soroti RUU Perampasan Aset, Pakar Ingatkan Kerugian Bisnis Belum Tentu Pidana

Soroti RUU Perampasan Aset, Pakar Ingatkan Kerugian Bisnis Belum Tentu Pidana

News | Senin, 28 September 2026 | 16:15 WIB

Negara Miskin Jadi yang Terakhir Rasakan Manfaat Net Zero: Kenapa?

Negara Miskin Jadi yang Terakhir Rasakan Manfaat Net Zero: Kenapa?

News | Senin, 28 September 2026 | 16:14 WIB

Laboratorium Temukan Bakteri Berbahaya di Potongan Buah Naga Menu MBG

Laboratorium Temukan Bakteri Berbahaya di Potongan Buah Naga Menu MBG

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 16:14 WIB

5 Kg Etomidate Diselundupkan di dalam Sepatu, Polisi Temukan Lab di Apartemen

5 Kg Etomidate Diselundupkan di dalam Sepatu, Polisi Temukan Lab di Apartemen

News | Senin, 28 September 2026 | 16:13 WIB

Film Horor Misteri Bisikan Desa Gringsing Siap Menghantui Bioskop Mulai 24 September 2026

Film Horor Misteri Bisikan Desa Gringsing Siap Menghantui Bioskop Mulai 24 September 2026

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 16:10 WIB

Bukan Sekadar Disuruh Pilah, Bagaimana Kolong Boys Ajak Warga Tukar Sampah Dapur dengan Lele?

Bukan Sekadar Disuruh Pilah, Bagaimana Kolong Boys Ajak Warga Tukar Sampah Dapur dengan Lele?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 16:10 WIB

Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya

Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya

Bali | Senin, 28 September 2026 | 16:08 WIB

Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi

Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 16:07 WIB

×