Sidang Putusan Digelar Hari Ini, Tamara Tyasmara: Semoga Hakim Mengerti Isi Hati Saya

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Senin, 04 November 2024 | 11:49 WIB
Sidang Putusan Digelar Hari Ini, Tamara Tyasmara: Semoga Hakim Mengerti Isi Hati Saya
Tamara Tyasmara menangis dalam sidang putusan kasus kematian Raden Andante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Sidang putusan kasus kematian Raden Andante digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (4/11/2024) hari ini. Dalam sidang, terdakwa Yudha Arfandi bakal mendengar vonis yang diputus hakim kepadanya.

Tamara Tyasmara selaku ibu kandung almarhum Dante mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, jaksa penuntut umum, hingga majelis hakim yang telah berupaya mengungkap kebenaran kasus ini.

Tamara Tyasmara menangis dalam sidang putusan kasus kematian Raden Andante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Tamara Tyasmara menangis dalam sidang putusan kasus kematian Raden Andante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Saya sangat berterimakasih kepada hakim, jaksa, dan kepolisian karena sudah lebih dari sembilan bulan telah berjuang untuk mengungkap keadilan dan kebenaran atas meninggalnya anak saya Dante," kata Tamara Tyasmara kepada wartawan saat dihubungi via pesan singkat, Minggu (3/11/2024).

"Dan saya yang sudah hancur lebur melewati perjalanan yang begitu berat dan panjang," ucapnya menyambung.

Dengan pilu, Tamara Tyasmara mengungkap kepedihannya yang telah memperjuangkan keadilan untuk sang putra selama sembilan bulan.

"Bayangkan seorang ibu yang mengandung selama sembilan bulan untuk menanti kehadiran sang buah hati, ini justru selama sembilan bulan saya menanti keadilan untuk buah hati saya yang telah direnggut nyawanya secara sengaja," tutur Tamara.

Adapun mantan istri Angger Dimas tersebut juga berharap agar majelis hakim bisa mendengar isi hatinya dan dapat mengadili Yudha Arfandi seadil-adilnya.

"Secara khusus, saya sangat berharap kepada hakim sebagai wakil Tuhan di dunia untuk mengerti dari hati saya yang rapuh ini bahwa nyawa itu sangat berharga dan tidak dapat dihidupkan kembali," ucapnya.

"Sekali lagi, saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim yang terhormat memberikan keputusan yang sangat adil, walaupun anak saya Dante, tidak akan pernah hidup lagi," imbuh Tamara Tyasmara.

baca juga

Terakhir, Tamara Tyasmara juga berharap agar sidang yang digelar hari ini dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Terdakwa Yudha Arfandi dalam sidang putusan kasus kematian Raden Andante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Terdakwa Yudha Arfandi dalam sidang putusan kasus kematian Raden Andante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Ristya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana dan dituntut hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klarifikasi Tamara Tyasmara Dituding Genit Usai Kirim Emoji Love ke Marselino Ferdinan

Klarifikasi Tamara Tyasmara Dituding Genit Usai Kirim Emoji Love ke Marselino Ferdinan

Entertainment | Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:24 WIB

Tamara Tyasmara Terciduk Genit ke Marselino Ferdinan, Jejak Digital Tak Bisa Bohong

Tamara Tyasmara Terciduk Genit ke Marselino Ferdinan, Jejak Digital Tak Bisa Bohong

Entertainment | Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:49 WIB

Siapa Dante Roethof? Senior Rafael Struick Bisa Bela 3 Negara Termasuk Timnas Indonesia

Siapa Dante Roethof? Senior Rafael Struick Bisa Bela 3 Negara Termasuk Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 08 Oktober 2024 | 22:15 WIB

Reaksi Tamara Tyasmara Soal Pledoi Yudha Arfandi yang Minta Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan Berencana

Reaksi Tamara Tyasmara Soal Pledoi Yudha Arfandi yang Minta Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan Berencana

Entertainment | Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:06 WIB

Yudha Arfandi Menangis Bacakan Pledoi, Tamara Tyasmara: Saya Lebih Hancur Kehilangan Anak Satu-satunya

Yudha Arfandi Menangis Bacakan Pledoi, Tamara Tyasmara: Saya Lebih Hancur Kehilangan Anak Satu-satunya

Entertainment | Selasa, 08 Oktober 2024 | 09:56 WIB

Isi Pledoi Yudha Arfandi, Bantah Sengaja Bunuh Dante Anak Tamara Tyasmara Hingga Minta Nama Baiknya Dipulihkan

Isi Pledoi Yudha Arfandi, Bantah Sengaja Bunuh Dante Anak Tamara Tyasmara Hingga Minta Nama Baiknya Dipulihkan

Entertainment | Selasa, 08 Oktober 2024 | 09:19 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×